TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah kudu bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) nan terjadi belakangan ini. Selain itu, dia meminta pemerintah meminta maaf kepada masyarakat lantaran sejumlah jasa publik di kementerian dan lembaga turut terdampak.
Arfianto menyebut pemerintah nan bertanggung jawab dalam kejadian ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pemerintah kudu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai persoalan peretasan nan terjadi, sehingga perihal ini menjadi transparan dan akuntabel. Pemerintah juga kudu meyakinkan publik tengah berupaya untuk segera mengatasi persoalan tersebut dan menjamin bakal memfasilitasi jika ada nan menjadi korban akibat kejadian ini,” kata Arfianto dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Juni 2024
Selain dampaknya terhadap gangguan pelayanan publik, Arfianto mengatakan ada kekhawatiran juga soal keamanan info pribadi penduduk negara. Oleh lantaran itu, dia menilai sangat krusial bagi pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Jika info pribadi sampai bocor, maka perihal tersebut dapat digunakan untuk mencuri identitas individu, nan dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti kejahatan finansial dengan membobol akun bank dengan menggunakan info tersebut,” kata Arfianto.
Iklan
Tak hanya itu, Arfianto menyebut kejadian ini kudu menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki perlindungan info di Indonesia. Pemerintah mesti mengevaluasi secara menyeluruh meliputi payung hukum, anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia dalam atata kelola info di Indonesia.
Dengan kejadian ini, dia menyebut, kesiapan dan kesigapan pemerintah untuk mengamankan info dan kapabilitas mengenai bumi digital dan info bisa dipertanyakan.
“Pemerintah juga kudu melibatkan banyak pihak, seperti civic tech, sektor swasta, golongan masyarakat sipil, hingga media massa. Kolaborasi multi pihak ini diharapkan dapat memperbaiki celah-celah kebocoran info nan luput dari pengawasan Kominfo alias BSSN,” kata Arfianto.
Pilihan Editor: Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen