Ramai Pencatutan, KPU Akan Tetap Keluarkan SK Penetapan Dharma-Kun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal tetap mengeluarkan SK resmi penetapan pemenuhan syarat support Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pada Kamis (15/8), KPU telah menggelar pleno nan menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat support dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pleno itu, kata dia, telah dibuat buletin aktivitas nan tidak dipermasalahkan peserta pleno.

"Berita aktivitas ini kan tentu sifatnya sah dan di dalam rapat pleno terbuka, kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu. Tentu sepanjang itu tidak ada nan mempersoalkan maka itu sifatnya sah," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Berdasarkan jadwal, dia menjelaskan penetapan pemenuhan syarat support bakal dilakukan pada 19 Agustus.

"19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya, jika tahapan kan kudu tetap melangkah ya kan," ucap Dody.

Terkait dengan ramainya dugaan pencatutan identitas penduduk secara sepihak sebagai syarat support Dharma-Kun, Dody mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.

Dody menyebut masyarakat bisa melapor soal pencatutan di kanal-kanal nan disediakan.

"Ya jika kelak Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah info nan dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu kelak kami bakal tindaklanjuti," ujarnya.

KPU DKI Jakarta sebelumnya menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat support dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Dody menjelaskan perihal itu diputuskan setelah KPU Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi aktual kedua.

Hasil verifikasi aktual kedua, info support mencapai 826.766 nan lolos verifikasi administrasi. Kemudian, info nan memenuhi syarat 494.467 support dan nan tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

"Sehingga jika ditotal dengan info nan memenuhi syarat di verifikasi aktual ke satu, sejumlah 183.001 info dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir info nan memenuhi syarat 677.468 info dan melampaui syarat support minimal 618.968 dukungan," kata Dody, Kamis.

Dody menyebut KPU DKI bakal membikin SK resmi mengenai penetapan pemenuhan syarat support pada 19 Agustus mendatang.

Belakangan, sejumlah penduduk DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes lantaran tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

(yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional