Rapat Paripurna Sahkan RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 12 Nov 2024 11:18 WIB

Sebelumnya, sebanyak delapan alias keseluruhan fraksi menyepakati usulan tersebut setelah rapat nan dikebut dalam sehari pada Senin (11/11). Ruang rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna ke-7 DPR DPR RI di Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan diambil dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (12/11) nan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?' tanya Adies dalam rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," sahut peserta rapat.

Sebelumnya, sebanyak delapan alias keseluruhan fraksi menyepakati usulan tersebut setelah rapat nan dikebut dalam sehari pada Senin (11/11).

Rapat menyepakati penambahan empat pasal pada RUU DKJ. Pasal-pasal tersebut terutama mengatur soal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada personil DPR, DPRD, dan DPD nan terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024 lalu.

Sedangkan, satu pasal sisanya bakal mengubah nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nan terpilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

"Hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta bakal diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg Bob Hasan.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional