Realisasi Penyaluran Anggaran Pilkada Serentak Tembus Rp 37,4 Triliun, Wamenkeu: Kita Sudah Sangat Siap

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat hingga 20 September 2024, pemerintah telah menggelontorkan Rp 37,43 triliun anggaran untuk pemilihan kepala wilayah (Pilkada). Wakil Menteri Keuangan alias Wamenkeu, Suahasil Nazara memaparkan, total biaya nan ditetapkan untuk Pilkada serentak sebesar sebesar Rp 37,52 triliun.

Anggaran disalurkan melalui naskah perjanjian hibah wilayah alias NPHD. Suhasil mengatakan jumlah nan telah tersalur setara dengan 99,75 persen dari total anggaran.“Berarti kita sudah sangat siap mengikuti Pilkada,” ujar Suahasil dalam Konfrensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Senin 23 September 2023.

Pemilihan kepala wilayah bakal berjalan pada November nanti. Kementerian Keuangan bakal terus memantau anggaran dan realisasi hibahnya. Pelaksanaan pilkada memerlukan aanggaran wilayah nan nantinya bakal dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu di seluruh daerah.

Dana Pilkada juga masuk dalam pos shopping Pemilihan Umum. Untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 38,2 triliun dan sudah digunakan sebesar 79,8 persen. Anggaran nan disalurkan melalui KPU dan Bawaslu mencapai Rp 27,5 triliun.Digunakan untuk honorarium, pangadaan peralatan dan jasa, pemungutan suara, operasional badan honor pengawas dan operasional pengawasan.

Iklan

Anggaran juga mengalir ke 14 kementerian dan lembaga lain sebesar Rp 3 triliun. Kegunaannya untuk pengamanan pemilu, pengelolaan dan penguatan partai politik, supervisi penyelesaian masalah hukum, pemantauan persidangan hingga keamanan siber.

Jika dihitung secara keseluruhan, pemerintah telah mengeluarkan biaya Rp 71,2 triliun untuk agenda pemilihan umum sejak 2022 hingga tahun ini. Rinciannya adalah pada 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, meningkat menjadi Rp 29,9 triliun pada tahun berikutnya. Pada 2024, anggaran pemilihan umum sebesar Rp 38,2 triliun.

Pilihan Editor: Anggaran Pemerintahan Prabowo Defisit, Ekonom Sarankan Pemerintah Evaluasi Proyek IKN dan PSN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis