Respons Komnas HAM, KPU Tak Akan Buat Satgas TPKS usai Kasus Hasyim

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bakal membikin Satuan Tugas (Satgas) pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU sudah mempunyai tim pengawasan internal (wasnal) sendiri. Tim tersebut tugasnya sudah mencakup untuk penindakan kasus kekerasan seksual.

Hal itu Afif sampaikan merespons rekomendasi Komnas HAM usai dikeluarkannya Keppres Nomor 73P tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Anggota KPU lantaran tindak asusila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kan di semua lembaga ada timnya wasnal. Kami juga tim wasnal, kebetulan di bawah saya langsung divisinya nan ini juga mengurusi hal-hal nan berangkaian dengan aparatur nan tidak tertib, melakukan perihal aneh-aneh," kata Afif di instansi KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Afif juga mengaku sedang mengkaji mengenai pencegahan penindakan kasus kekerasan seksual. Dia berencana bakal membikin surat info mengenai perihal tersebut.

"Ya kami juga sudah melakukan pembahasan soal ini, intinya kita juga bakal melakukan dan juga membikin semacam namanya tidak satgas ya, surat info alias surat keputusan kita nan mengatur soal hal-hal mengenai dengan upaya-upaya untuk misalnya menghindari kekerasan terhadap wanita dan sejenis," ujarnya.

"Sedang kita matangkan, sedang kita buat, kelak pada saatnya kita bakal sampaikan termasuk kita sosialisasikan ke jejeran kami sendiri, di pengawasan internal juga melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengantisipasi hal-hal nan sekiranya tidak patut terjadi di masyarakat," imbuh Afif.

Sebelumnya, Komnas HAM mendesak agar KPU dan lembaga lainnya membentuk Satgas pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi merespons dikeluarkannya Keppres Nomor 73P tentang pemberhentian dengan tidak hormat kerabat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Anggota KPU.

"Mendesak membentuk Satgas di masing-masing Lembaga Penyelenggara Pemilu, untuk melaksanakan kegunaan pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).

Pramono berambisi dengan dibuatnya satgas tersebut KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai bagian dari lembaga kerakyatan menjadi ruang nan kondusif dan bebas bagi wanita untuk menjalankan seluruh aktivitasnya.

Pramono mengatakan pembentukan satgas itu juga dimaksudkan sebagai corak penerapan dari UU TPKS.

Komnas HAM juga mendesak KPI, Bawaslu, dan DKPP melakukan pertimbangan secara menyeluruh, baik mengenai dengan regulasi, kebijakan maupun perilaku, untuk memperkuat kembali komitmen pemenuhan hak-hak politik Perempuan.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional