Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Mantan Wali Kota Surabaya itu memutuskan untuk mundur agar dapat konsentrasi mengikuti Pemilihan Gubernur alias Pilgub Jawa Timur 2024.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan sudah menandatangani surat pengunduran diri politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. “Sudah, sudah mengusulkan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, Risma mengatakan bakal mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, setelah menyelesaikan pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berbareng Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis pekan lalu. Dia juga mengatakan bakal secara langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada Jokowi.

“Mundur, saya bakal mundur,” ujar Risma usai kunjungan ke Makam Sunan Bungkul di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dengan mundurnya Risma dari Menteri Sosial, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali kehilangan bangku menterinya di Kabinet Presiden Jokowi. Sebelumnya, partai berlambang banteng tersebut mempunyai jumlah menteri terbanyak di Kabinet Indonesia Maju. Namun, menteri-menteri itu perlahan melepaskan jabatannya di ujung masa pemerintahan Jokowi.

Sisa Kader PDIP di Kabinet Jokowi

Setelah Presiden Jokowi menyetujui permohonan pengunduran diri dari Risma, Jokowi juga dikabarkan bakal meneken Keputusan Presiden alias Keppres mengenai pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Kader PDIP itu juga mengundurkan diri lantaran mendaftar dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jakarta.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, dalam surat nan disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.

“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab bakal diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” ucap Ari melalui pesan singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden bakal menyetujui permohonan tersebut.” 

Adapun Pramono meminta waktu hingga 22 September lantaran dia tetap mempunyai sejumlah tanggung jawab nan tidak bisa ditinggal begitu saja. Dia mengaku tetap mempunyai tugas untuk menyiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara alias IKN pada 11 September mendatang.

Iklan

“Sekretaris kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan, tugasnya sangat banyak sekali dan saya tetap bekerja,” tutur Pramono.

Setelah pengunduran diri Risma sebagai Menteri Sosial dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, dengan demikian sisa kader PDIP di bangku menteri Kabinet Presiden Jokowi adalah lima orang dengan satu di antaranya menjabat sebagai wakil menteri.

Adapun kelima orang tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Sebelumnya, PDIP juga kehilangan bangku menteri setelah Yasonna Laoly terkena reshuffle kabinet pada 19 Agustus 2024 lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu digantikan oleh kader Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Yasonna Laoly pun menyatakan bahwa dirinya sudah membaca sinyal bakal dicopot oleh Jokowi sebelum pengunduran diri dilakukan secara resmi. “Kami sudah menangkap sense itu dan kami sudah tahu,” ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Dia mengungkapkan sempat berencana mengundurkan diri dari jabatannya pada pertengahan September. Hal itu berasosiasi dengan persiapan Yasonna untuk dilantik sebagai personil DPR pada 20 Oktober mendatang. Dia mengaku mau menyiapkan segala arsip untuk menjadi personil DPR.

“Target saya ya sekitar tanggal 20-an (September). Jadi, satu bulan sejak sekarang itu sudah mengusulkan surat pengunduran diri,” ucapnya.

Daniel A. Fajri dan Savero Aristia, berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis