Rombongan Gus Yahya PBNU Temui Jokowi di Istana Bahas Bisnis Tambang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8), untuk membahas sejumlah persoalan, termasuk soal konsesi izin tambang.

Terlihat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar, hingga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf namalain Gus Ipul.

Gus Yahya mengatakan kehadiran mereka kali ini untuk membahas izin tambang hingga investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau bicara soal konsesi tambang dan investasi di IKN nanti," kata Gus Yahya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).

Gus Yahya mengatakan PBNU mengusulkan untuk berjumpa dengan Presiden untuk menindaklanjuti terutama rencana investasi PBNU di IKN.

"Rencana kami untuk berinvestasi lah, walaupun mini di IKN nanti. Karena kami butuh untuk membangun instansi di sana, membangun akomodasi pendidikan dan keagamaan di sana," ujarnya.

Adapun PBNU menjadi ormas keagamaan pertama nan menerima tawaran pemerintah mengenai konsesi tambang. Mereka telah menyatakan bersedia menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Gus Yahya mengatakan PBNU butuh pemasukan untuk mengelola beragam kegiatan. Ia berbicara PBNU selama ini kebanyakan program dikelola oleh organisasi nahdliyin, penduduk NU.

Sumber daya finansial PBNU mulai tak kuat menopang program-program itu. Misalnya dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren mempunyai santri hingga puluhan ribu.

Bahlil Lahadalia--yang kala itu tetap menjabat sebagai Menteri Investasi--mengatakan pemerintah sudah memutuskan letak tambang PBNU. PBNU bakal mengelola tambang jejak PT Kaltim Prima Coal milik grup upaya Bakrie di Kalimantan Timur dari pemerintah.

Pertemuan rombongan petinggi PBNU ini terjadi ketika lautan massa membanjiri kawasan Medan Merdeka Barat, tak jauh dari Istana, berunjuk rasa sebagai corak protes terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada.

(khr/gil)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional