RS Muhammadiyah Bandung Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Informasi itu disampaikan lewat akun IG @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

"Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf lantaran tidak dapat memberikan jasa bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024," tulis akun RSMB dikutip Jumat (9/8).

"Kecuali pasien hemodialisa tetap dilayani hingga 31 Agustus 2024."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen RSMB disebut sedang melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang. Sementara itu, jasa kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan tetap tetap melangkah seperti biasa.

"Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan jasa RSMB nan lebih baik," kata mereka.

Dilansir detikJabar, Kepala Humas RSMB Awan Setiawan menjelaskan keputusan penghentian jasa BPJS Kesehatan merupakan kesepakatan dua pihak.

"Ini kesepakatan antara dua belah pihak, Rumah Sakit Muhammadiyah dan BPJS khususnya kota Bandung ya. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara, istilahnya jadi sudah sepakat kedua belah pihak," kata Awan pada Senin (29/7) lalu.

"Alasannya memang kami kudu memperbaiki diri dulu, introspeksi, kami lebih konsentrasi saat ini untuk memperbaiki rumah sakit ini lebih baik lagi, konsentrasi untuk tetap melayani pasien dengan baik," lanjut dia.

Awan menambahkan pasien nan sebelumnya berobat ke RSMB menggunakan jasa BPJS Kesehatan bakal diarahkan ke rumah sakit lain.

"Nah, ini relatif ya, sementaranya itu sampai kapan. Kalau menurut BPJS sudah baik dan kami memang berupaya lebih baik, ya insyaallah tidak lama gitu ya. (Ada masalah?) Nah itu kan jadi relatif juga, makanya jika kami intropeksi diri. Kalau menurut BPJS ini nan kudu diperbaiki dengan syarat mengakhiri dulu kerja sama ini, monggo, kami perbaiki," ucap Awan.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan argumen penghentian kerja sama tersebut lantaran ditemukan kecurangan alias fraud atas klaim BPJS Kesehatan.

"Iya, sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen agar fraud tidak berulang," kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Sebelumnya, KPK memproses norma dugaan kecurangan alias fraud atas klaim BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit. KPK menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam 'Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7) petang.

"Pimpinan KPK memutuskan nan tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan alias KPK nan sidik, tetapi nan tiga ini sudah masuk pidana lantaran indikasinya sudah cukup," ujar Pahala.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara perincian rumah sakit tersebut.

"RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar," tutur Pahala.

Ia menjelaskan proses penegakan norma diambil setelah tim campuran dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan. Tim campuran konsentrasi menelusuri modus phantom billing alias klaim tiruan dan manipulasi diagnosis.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional