Sahroni Beber Reaksi Paloh di Kasus SYL: Ketua Umum Sudah Capek

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan reaksi Ketua Umum Surya Paloh begitu mengetahui kadernya nan merupakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6), Sahroni nan dihadirkan tim jaksa KPK mengungkapkan Surya Paloh capek membaca berita.

"Saudara pernah enggak dirapatkan setelah beliau [SYL] jadi tersangka, ini kan viral di mana-mana, nama baik NasDem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan perihal ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siap, nan Mulia. Ketua Umum sudah capek. Capek memandang beritanya nan Mulia," ungkap Sahroni.

Dalam kesempatan ini, pengadil turut menanyakan Sahroni apakah ada kemauan dari Partai NasDem untuk mengembalikan duit negara nan telah dipakai untuk pengadaan sembako, telur, dan hewan kurban. Menurut Sahroni, pengurus partai tidak mengetahui duit nan dipakai sayap partai, Garda Wanita alias Garnita Malahayati, untuk aktivitas kemanusiaan tersebut berasal dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Untuk itu, menurut Sahroni, tidak ada tanggungjawab partai untuk mengembalikan duit dimaksud.

"Apakah ada kemauan dari partai untuk mengembalikan ini? Karena ini kepentingan partai, loh, selain dari Rp860 juta (uang untuk pengurusan pencalonan bakal calon legislatif alias bacaleg dan sumbangan musibah alam)?" tanya pengadil lagi.

"Izin nan Mulia mengenai dengan, jika kami tahu duit Rp860 juta itu, kemungkinan jikalau kami tahu, kami kembalikan nan Mulia. Masalahnya kami enggak tahu nan Mulia," ucap Sahroni.

"Saudara enggak punya kewajiban," lanjut hakim.

"Enggak ada tanggungjawab nan Mulia mengembalikan walaupun faktanya ada," ucap Sahroni.

Sahroni nan merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem ini telah mengembalikan duit Rp860 juta ke KPK. Rinciannya Rp820 juta mengenai dengan pencalonan bacaleg Partai NasDem dan Rp40 juta untuk sumbangan musibah alam.

Sahroni menjelaskan pengembalian tersebut menindaklanjuti saran dari tim interogator KPK lantaran duit itu berasal dari anggaran Kementan.

"Kami tahu dari pemberitaan jika duit tersebut adalah duit dari hasil nan tidak tepat, maka secara moral sebagai bendaharawan umum, setelah mendapat laporan dari bu Lena (Staf Akunting Partai NasDem), saya langsung hari itu juga mengembalikan duit tersebut," ungkap Sahroni.

Selain Sahroni, tim jaksa KPK pada hari ini menghadirkan sejumlah saksi lain. Mereka adalah putri SYL nan merupakan personil DPR RI dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita; GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S. Santo; Pemilik Suita Travel Harly Lafian; dan Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

SYL selaku Politikus Partai NasDem diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan sebelumnya, terungkap SYL menggunakan duit diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan duit ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Lebih lanjut, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional