Saka Tatal Sebut Kesaksian Aep dan Dede soal Kejar-kejaran Bohong

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

tim | CNN Indonesia

Rabu, 14 Agu 2024 05:00 WIB

Saka Tatal menyebut kesaksian Aep dan Dede bohong soal sempat ada tindakan kejar-kejaran antara pelaku dengan Eky dan Vina. Saka Tatal menyebut kesaksian Aep dan Dede bohong soal sempat ada tindakan kejar-kejaran antara pelaku dengan Eky dan Vina. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki, Saka Tatal, rampung diperiksa interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Selasa (13/8) kemarin.

Saka Tatal nan didampingi kuasa norma diperiksa selama kurang lebih 4 jam dan dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh interogator Bareskrim Polri.

Kuasa norma Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan salah pertanyaan dari interogator apakah kliennya mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut alias tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 32 pertanyaan. nan paling krusial pertanyaannya adalah satu apakah betul Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Selain itu, Tadjuddin mengatakan kliennya juga sempat ditanyai oleh interogator mengenai kesaksian Aep dan Dede nan menyebut sempat ada tindakan kejar-kejaran antara pelaku dan korban.

Saka, kata dia, membantah kesaksian tersebut di hadapan penyidik, serta menyebut peristiwa kejar-kejaran itu bohong dan skenario tiruan dari Aep dan Dede.

"Apakah betul keterangan Dede dan Aep nan menyatakan dia memandang kejar-kejaran untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak betul keterangan Aep dan Dede bohong," jelasnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan tiruan Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Djuhandani mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7). Gelar perkara, kata dia, dilakukan untuk mengetahui persoalan ataupun objek nan dilaporkan.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," imbuhnya.

Melalui proses penyelidikan, Djuhandani menyebut nantinya interogator juga bakal mendalami apakah betul ditemukan dugaan unsur pidana seperti nan dilaporkan alias tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana nan kemungkinan jika terjadi tindak pidana bakal dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

(tfq/pta)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional