Saksi Ungkap Kementan Danai Acara Bacaleg Partai NasDem Rp850 Juta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengatakan Kementerian Pertanian menggelontorkan duit senilai Rp850 juta untuk aktivitas bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

Hal itu diungkap Joice saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi untuk perkara pendanaan sebuah aktivitas di Partai NasDem dalam rangka penyerahan blangko bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," kata Joice.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joice mengatakan aktivitas itu digelar di gedung Partai Nasdem, Jakarta Pusat pada 2023 lalu.

Ia menambahkan, saat itu panitia memberikan info bahwa aktivitas bacaleg Partai NasDem memerlukan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono tidak menyanggupi nominal tersebut.

"Akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi Rp850 juta?" kata hakim.

"Betul nan Mulia," jawab Joice.

"Apakah kerabat mengetahui duit Rp850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu, nan jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Joice mengatakan duit senilai Rp850 juta itu diterima oleh bagian finansial Partai NasDem nan bertanggungjawab atas aktivitas tersebut.

"Ada memberikan Informasi kepada bendaharawan umum, ini sudah ada support partai dari pak menteri?" tanya hakim.

"Tidak nan Mulia, tidak ada komunikasi saya dengan Pak Sahroni," jawab Joice.

Meski begitu, kata dia, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengetahui mengenai duit Rp850 juta dari Kementan tersebut.

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui mengenai duit itu?" tanya hakim.

"Iya nan Mulia," jawab Joice.

"Pengurusnya siapa?" tanya hakim.

"Iya, Pak Sekjen Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

"Tahu duit dari Kementerian?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

Hingga buletin ini diturunkan, belum ada komentar alias tanggapan dari pihak NasDem mengenai kesaksian Joice ini.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(lna/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional