Sampai Agustus, 46 Kecelakaan Terjadi, KAI Sumut Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tidak Berpalang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Medan - Perlintasan sebidang sangat vital terhadap operasional kereta api, kecelakaan nan terjadi di perlintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan nan terlibat kecelakaan, juga menganggu kereta api lain nan melewati jalur tersebut.

Provinsi Sumatera Utara mempunyai 452 perlintasan sebidang. Rinciannya: 117 perlintasan berpalang dan 335 perlintasan tidak berpalang. Perlintasan tidak sebidang berupa flyover dan underpass berjumlah 35. Sampai Agustus 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara sudah menutup 24 perlintasan sebidang tidak berpalang untuk menormalisasi jalur dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasi: menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, bupati dan wali kota untuk jalan kabupaten, kota dan jalan desa. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

"Sampai pertengahan Agustus ini, sudah terjadi 46 kecelakaan. Angka ini menunjukkan tetap tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk menekannya, perlu peningkatan keselamatan dengan memasang peralatan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Anwar, Kamis, 15 Agustus 2024.  

Menurut Anwar, perlu sinergi dan kerjasama beragam pihak untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, butuh peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, alim pada patokan terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

"Berbagai upaya dilakukan KAI Divre 1 Sumut, mulai dari menutup perlintasan sebidang, sosialisasi di perlintasan maupun sekolah-sekolah, serta FGD. Kami minta peran serta semua lembaga mengenai meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya," ucap Anwar.

Iklan

Seperti hari ini, KAI Divisi Regional 1 Sumatera Utara berbareng stakeholders mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hotel Grandhika Medan. Hadir perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Jasa Raharja Sumut.

Dievaluasi penanganan perlintasan sebidang nan dilakukan pemerintah, KAI dan pihak mengenai lain. Hasil pertimbangan , perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya. 

"Harapan dari FGD ini, segala persoalan mengenai perlintasan sebidang dapat segera diatasi. Di samping kepedulian para pengguna jalan nan kudu ditingkatkan agar nomor kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin," kata Anwar.

Pilihan Editor: RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis