Saraswati Bakal Lapor Prabowo soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 15:20 WIB

Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika tak ada titik terang di kembali pemecatan Ipda Rudy Soik. Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika tak ada titik terang di kembali pemecatan Ipda Rudy Soik. CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati menyatakan bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto mengenai polemik pemecatan Ipda Rudy Soik usai membongkar mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sara, nan juga merupakan keponakan Prabowo, menjelaskan laporan tersebut bakal disampaikan ke presiden jika tidak ada titik terang mengenai pemecatan Rudy usai Polda NTT rapat berbareng Komisi III DPR.

"Tentunya saya bakal mengangkat ini ke tingkat nan lebih tinggi lagi dan itu adalah kewenangan sebagai personil DPR RI juga," kata Sara usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Melapor) kepada Presiden," sambungnya.

Sara, nan juga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), menyatakan Ipda Rudy adalah polisi nan selalu alim dan tegak lurus dalam menjalankan perintah nan diberikan. Ia menduga pemecatan Rudy mengenai dengan upaya membongkar mafia BBM di NTT.

Terlebih, kata dia, mafia BBM ini bukan lagi mafia kecil. Ia menyebut persoalan mafia BBM ini sudah dalam kondisi nan memprihatinkan dan berakibat pada nelayan di NTT.

"Ini bukan nan dimana beliau melakukan pelanggaran hukum, seolah-olah beliau adalah bagian dari oknum, tapi lantaran beliau dalam upaya menegakkan alias menjalankan tugasnya," tutur dia.

"Justru menjadi persoalan dan sampai akhirnya dipecat dari lembaga Polri nan semestinya menjadi kebanggaan kita bersama," imbuhnya.

Ipda Rudy dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan tidak hormat alias PTDH lantaran sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain nan sudah ditangani Polda NTT.

Rudy sekarang telah mengusulkan banding atas putusan nan dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding nan diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) bakal memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).

(mba/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional