Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati menyebut polemik Ipda Rudy Soik yang tengah menjadi sorotan membikin pengedaran BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT) nan kerap bermasalah menjadi lancar.
Sara nan juga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) mengaku mengetahui perihal tersebut berasas laporan langsung dari masyarakat NTT.
"Izin lantaran justru ini diangkat saya mendapatkan laporan tadi pagi dari NTT dari masyarakat disana rupanya sejak kasus ini diangkat tiba-tiba BBM-nya jadi lancar," kata Sara dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, Sara nan juga keponakan Presiden Prabowo Subianto berambisi kasus Ipda Rudy tak membikin seluruh pihak salah fokus.
Ia membujuk seluruh pihak untuk konsentrasi terhadap perihal nan lebih krusial ialah pemberantasan BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) nan kerap terjadi.
"Mohon untuk ini bisa dikembalikan ke jalurnya ialah mari kita konsentrasi untuk memberantas mafia BBM," tutur dia.
IPW dorong Kapolri turun tangan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim unik untuk menyelidiki perkara BBM terlarangan di NTT nan kasusnya menimbulkan polemik mengenai dengan pemecatan Ipda Rudy Soik.
"Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM terlarangan di NTT dengan dengan membentuk tim unik dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Sugeng, dilansir dari keterangannya di Jakarta, Senin.
Sugeng mengatakan bahwa penurunan tim unik itu bakal memperjelas siapa oknum nan bermain di kembali kasus BBM terlarangan di NTT.
"Kalau Ipda Rudy Soik ikut terlibat di dalamnya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya bisa dilakukan. Akan tetapi, jika ada oknum-oknum lain nan bermain, merekalah nan kudu dipecat," ucapnya.
Dengan begitu, lanjut dia, Polda NTT bersih dari permainan kasus BBM terlarangan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin meningkat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI juga perlu membentuk panitia unik (pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Bila personil majelis di Komisi III DPR RI turun dan membentuk panitia khusus, perihal ini bakal membuktikan bahwa personil majelis mendukung program Presiden RI Prabowo nan bakal memberantas kebocoran-kebocoran, terutama BBM di NTT," ucapnya.
Ipda Rudy dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.
Rudy diberhentikan tidak hormat alias PTDH lantaran sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain nan sudah ditangani Polda NTT.
Rudy sekarang telah mengusulkan banding atas putusan nan dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.
"Permohonan Banding nan diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) bakal memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).
(mba/gil)
[Gambas:Video CNN]