Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas dalam konvensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki nan tak alim aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas dalam konvensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki nan tak alim aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor menemukan 11 ribu ton besi siku nan tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengatakan, total nilai temuan itu mencapai Rp 11 miliar.

“Ini membahayakan pemakai, lantaran ini bahan konstruksi. Kalau bangun jalan tol, dua minggu goyang jalan tolnya,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam bertemu pers di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.

Dari label pengawasan nan dilihat Tempo, baja profil siku sama kaki itu diproduksi oleh perusahaan dalam negeri berjulukan PT Sumber Abadi Steel. Dari perusahaan ini, Satgas menyita 192–193 besi siku. PT Sumber Abadi Steel diduga melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Kepada perusahaan itu, Zulhas mengatakan bakal memberlakukan penindakan administratif. Dia bakal meminta perusahaan melebur lagi besi siku itu untuk diproses kembali sesuai ketentuan. “Sehingga memenuhi standar syarat-syarat nan telah diberikan oleh (Kementerian) Perindustrian,” katanya.

Iklan

Dengan begitu, dia mengatakan produk besi ini tak bakal merugikan konsumen. Jika konsumen tak mengetahui besi rupanya tak sesuai SNI dan NPB, dia mengatakan gedung nan menggunakan produk itu bisa rubuh. Konsumen itu dapat dipidana jika dari hasil penyelidikan polisi, ada temuan kelalaian dia menggunakan produk tak sesuai standar.

Satgas telah mengawasi proses produksi besi siku ini sejak 12 September 2024. Menurut dia, pengawasan terhadap komoditas ini tak terlalu sulit. Sebab, hanya ada sekitar 25 industri besi dan baja di seluruh Indonesia.

Pilihan Editor: Besi dan Baut Habis Dicuri, Jembatan Titi Runtuh di Deli Serdang Ambruk




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

1 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 nan ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan nan dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

1 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Strategis Jasa Raharja dalam RDP

Jasa Raharja terus melakukan beragam langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi berbareng seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.


Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

1 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan perbincangan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyesalkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor nan tak berjalan. Ibarat gol bunuh diri.


Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

1 hari lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) mengkhawatirkan wacana Kemenperin mengenai pengalihan pintu masuk tujuh peralatan impor. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

Zulhas mengaku tak mau mengejar realisasi pengalihan jalur masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur di ujung pemerintahan Jokowi.


Zulhas Sebut Banyak Importir Mengakali Dokumen Importasi: Tulis Seribu, Masuk 100 Ribu

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Sebut Banyak Importir Mengakali Dokumen Importasi: Tulis Seribu, Masuk 100 Ribu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, banyak importir nan mengakali arsip importasinya untuk memasukkan peralatan dalam jumlah besar


Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kelebihan daya tampung.


Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas dalam konvensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki nan tak alim aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan terpaksa membentuk Satgas Impor Ilegal, untuk shock therapy.


Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

2 hari lalu

Titiek Soeharto menyanyi di panggung atas permintaan Prabowo Subianto, dalam aktivitas Tionghoa & Bisnis, Sun City, Jakarta Barat. Jumat, 7 Desember 2018. TEMPO/Fikri Arigi.
Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

Zulhas mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal mengoperasikan pemerintah dengan lebih fungsional.


Zulhas Sambut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Pemimpin Akur Kita Enak

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Sambut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Pemimpin Akur Kita Enak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai Presiden terpilih Prabowo mendambakan persatuan, termasuk dengan PDIP.


Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

2 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri nan siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor alias satgas impor terlarangan kembali menemukan peralatan tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir terlarangan menahan diri memasukkan barang-barang secara terlarangan lantaran adanya satgas. Kerja satgas bakal dicukupkan jika tren impor terlarangan turun.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis