Sejumlah Pernyataan Bahlil Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Yang Nggak Setuju Mau Kamu Apain?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendapatkan sorotan belakangan mengenai izin upaya pertambangan unik (IUPK) untuk organisasi masyarakat keagamaan alias ormas keagamaan. Hal ini lantaran Bahlil menyampaikan sejumlah pernyataan nan cukup kontroversial. Antara lain menyebut pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan lantaran ibunya seorang kader.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menekan patokan baru nan membolehkan ormas keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK untuk mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berikut sejumlah pernyataan kontroversial Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengenai izin upaya pertambangan untuk ormas keagamaan:

1. Sebut IUPK untuk ormas keagamaan lantaran ibunya kader Nahdlatul Ulama alias NU

Bahlil Lahadalia punya argumen tersendiri memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, terkhusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pihaknya mengaku memberikan izin ormas untuk mengelola tambang lantaran ibunya seorang kader NU. Secara tersirat, Bahlil menyebut kebijakan ini sebagai corak balas budi kepada orang tua.

“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa nan kita kasih kan,” katanya dalam konvensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

2. Segera teken patokan IUPK untuk ormas keagamaan: saya lahir dari kandungan ibu nan kader NU

Bukan sekali, Bahlil juga pernah mengatakan perihal serupa dalam kuliah umum di Perguruan Tinggi NU pada pekan sebelumnya, Jumat, 31 Mei 2924. Pihaknya menegaskan bangga terhadap NU lantaran lahir dari kandungan ibu nan merupakan seorang kader ormas Islam terbesar di bumi tersebut.

“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu nan kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.

3. Jawaban Bahlil soal polemik IUPK untuk ormas keagamaan

Sejak ditandatangani oleh Presiden Jokowi, PP Nomor 25 Tahun 2024 menuai kritik dari banyak pihak. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi salah satunya lantaran adanya kekhawatiran soal keahlian ormas untuk mengelola secara efektif. Menanggapi itu, menurut Bahlil adalah perihal nan lumrah lantaran perihal tersebut adalah kebijakan baru dari pemerintah.

“Ini adalah pikiran nan mulia, pikiran nan muncul dari hati dan pikiran nan sehat dari bapak presiden dan didiskusikan kami menteri,” ujarnyaq. “Jadi kami menjalankan pikiran besar dalam rangka redistribusi. Sekali lagi, ini kita lakukan dalam rangka pemerataan, dan ini prioritas.”

4. Tanya pendapat mahasiswa soal IUPK untuk ormas keagamaan: Kalau tidak setuju mau Anda apain dia?

Iklan

Dalam ceramahnya di Perguruan Tinggi NU pada 31 Mei 2024, Bahlil sempat melontarkan kepada para mahasiswa atas rencana pemerintah itu. “Setuju tidak jika NU kita kasih konsesi tambang?” kata Bahlil separuh memekik sembari disambut pekikan setuju dari mahasiswa nan datang dalam kuliah umum itu.

Setelah itu, Bahlil sempat menanyakan kepada mahasiswa nan mengaku setuju soal sikap dari mahasiswa lain nan tetap tak setuju bakal seperti apa. “Kalau ada nan tidak setuju mau Anda apain dia,” kata Bahlil. Pertanyaan Bahlil ini menimbulkan beragam tafsir. Seakan perbedaan pendapat tidak diizinkan dan semuanya kudu setuju, alias bakal ada konsekuensi. Pernyataan Bahlil itu kontan mengundang banyak reaksi.

5. Beda pendapat di kabinet soal IUPK untuk ormas keagamaan

Sebelum patokan pemberian IUPK untuk ormas keagamaan ini resmi diteken Kepala Negara, rupanya sejumlah menteri sempat berbeda pandangan. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo nan terbit April 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Bahlil disebut.

Luhut juga disebut menuding Bahlil mempunyai bentrok kepentingan dalam pemberian IUPK untuk ormas. Dia menyinggung soal persoalan pencabutan IUPK nan sempat ramai menyeret nama Bahlil. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo pada Maret 2024, Bahlil tak membantah desus tersebut.

“Dalam rapat, biasa ada perdebatan, pasti ada dialektika,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

6. Bahll Siap Carikan Partner Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Ketika ditanya soal profesionalitas ormas keagamaan dalam mengelola pertambangan, Bahlil malah kembali bertanya. “Coba tunjukkan kepada saya, mana perusahaan di republik ini nan tiba-tiba lahir langsung kerja tambang? Freeport aja ada kontraktornya," ujar Bahlil.

Ia mencontohkan, untuk sejumlah bagian pekerjaan diagarap oleh kontraktor nan lain. "Tugas kita adalah pemerintah, setelah IUP diberikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan, maka kita carikan partner, di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan. Ini sangat ketat, tidak gampang,” kata Bahlil.

Bahlil pun percaya ormas keagamaan tidak bakal merugi dalam mengelola konsesi tambang nantinya. Sebab, pemerintah bakal mencari formulasi, kontraktor profesional, dan nan pasti tidak ada bentrok kepentingan dengan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sebelumnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | LAYLA EVA KALYANA | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Ormas Keagamaan Gaet Kontraktor Profesional Garap Tambang, JATAM: Tetap Destruktif

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis