Seleksi CPNS 2024 Dibuka Pertengahan Agustus, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperkirakan dibuka pada minggu ketiga Agustus 2024. 

Kabar itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, Senin, 29 Juli 2024. 

Mengutip materi Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 nan dipaparkan Suharmen dan dipublikasikan di laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), skenario agenda pengumuman, pendaftaran, dan seleksi manajemen CPNS dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024. 

Syarat Seleksi CPNS 2024

Kemudian, mengenai kebijakan rekrutmen CPNS 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

Adapun pelamar seleksi CPNS 2024 kudu memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI) berumur paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara sebagaimana putusan pengadilan nan telah mempunyai kekuatan norma tetap lantaran melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun alias lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauan sendiri alias tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), alias tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai tenaga kerja swasta.
  • Tidak berdomisili sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, alias personil Polri.
  • Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik (parpol) alias terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan nan sesuai dengan ketentuan jabatan.
  • Mempunyai kompetensi nan dibuktikan dengan sertifikasi skill tertentu nan tetap bertindak dari lembaga pekerjaan berkuasa untuk kedudukan nan mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) alias negara lain nan ditetapkan oleh lembaga pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan kedudukan nan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

Sementara itu, merujuk pada Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Iklan

Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu: a. PNS; alias b. PPPK,” bunyi Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut tata langkah mendaftar seleksi CPNS 2024:

  1. Pergi ke laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan simbol tiga garis mendatar alias burger line.
  3. Pilih opsi SSCASN, lampau ketuk ‘Buat Akun’.
  4. Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu family (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, serta alamat surel (email).
  5. Ketik kode captcha nan muncul.
  6. Ketuk tombol ‘Lanjutkan’.
  7. Lengkapi info informasi diri dan unggah beberapa arsip nan dibutuhkan.
  8. Pilih jenis susunan CPNS alias PPPK dan lembaga nan dilamar.
  9. Periksa kembali info isian, lampau simpan.
  10. Cetak kartu info akun dan kartu peserta seleksi CASN 2024.
  11. Tunggu hasil pengumuman seleksi manajemen untuk selanjutnya dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bagian (SKB). 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cerita Dosen nan Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis