Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menunggu izin tata kelola tanaman kratom. Tanaman ini disebut mempunyai kandungan narkotika, tapi berpotensi besar diekspor lantaran faedah kesehatannya.

Walhasil, Presiden Joko Widodo namalain Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) membahas rumor mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom. Ratas diikuti sejumlah menteri mengenai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin, 20 Juni 2024.

“Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami kelak jika regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Jokowi instruksikan BRIN dan BPOM meneliti kratom

Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih mendalam tentang faedah tanaman kratom nan disebut mempunyai kandungan narkotika.

“Presiden menekankan nan perlu dioptimalisasi adalah asas faedah kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas nan dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut, dibahas temuan Kementerian Kesehatan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika nan rawan dan dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri. Namun, pemerintah tetap menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN nan ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.

Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu family di Kalimantan Barat nan kesulitan mengekspor kratom, lantaran belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya. 

Biasa dikonsumsi masyarakat Kalimantan

Moeldoko mengatakan selama ini kratom sudah banyak dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. Dia juga menyatakan pengaruh kecanduan dari konsumsi kratom condong rendah.

“Maka, perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya, sehingga tidak ada lagi kratom nan mengandung unsur tidak sehat (seperti bakteri) salmonella, ecoli, dan logam berat. Sekarang ini (ekspor kratom) menurun, lantaran kita belum ada standar, sehingga ada produk nan di-reject dan harganya turun,” ujar dia.

Berdasarkan info Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom Indonesia adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lainnya, ialah Jerman sebesar 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS. 

Iklan

Zulhas: Permendag Tata Niaga Tanaman Kratom segera terbit

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengatakan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tata niaga tanaman kratom. “Akan segera dibuat Permendag-nya,” ujar dia saat ditemui di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia mengatakan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 20 Juni 2024, menyepakati pemerintah bakal mengatur tata niaga tanaman kratom.

Ketua Umum PAN itu mengatakan selama ini kratom diperdagangkan hingga ekspor dengan terlalu bebas. Imbasnya, kualitas kratom tak terkontrol hingga menjadi buruk, harganya murah, dan nama Indonesia jelek di mata internasional.

Dalam Permendag itu, Zulhas mengatakan bakal diatur kualitas kratom nan diperdagangkan. Meski volume perdagangan bakal berkurang, dia mengatakan harganya bakal menjadi kompetitif dan menguntungkan petani.

Peraturan itu juga bakal mengatur eksportir kratom adalah mereka nan terdaftar. Eksportir itu kudu bisa menjelaskan kepada siapa dan untuk apa ekspor kratom itu. Selain itu, eksportir kudu memastikan kratom nan diekspor betul-betul memenuhi persyaratan. 

BNN sebut kratom punya pengaruh samping membahayakan

Berdasarkan laman resminya, BNN menyatakan kratom mempunyai pengaruh samping nan membahayakan, terlebih jika penggunaannya tidak sesuai takaran. Namun kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Regulasi pemerintah wilayah belum bisa membatasi penggunaan kratom. Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen alias obat herbal.

BNN sempat menyebut maraknya peningkatan penggunaan kratom ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa nan beranjak menjadi petani kratom. Pasalnya, hasil dari budidaya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Menurut info BPS nan diolah Kemendag, nilai ekspor kratom Indonesia sempat turun dari US$16,23 juta pada 2018 menjadi US$9,95 juta pada 2019. Nilai ekspor kratom kembali meningkat pada 2020, ialah US$13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022. Kinerja ekspor nan positif ini terus bersambung pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.

HATTA MUARABAGJA | DANIEL A. FAJRI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Serba-serbi Tanaman Kratom: Asal-usul Hingga Jadi Salah Satu Fokus Jokowi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis