TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan pihaknya menyelamatkan keuangan negara Rp 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024. Keuangan negara nan diselamatkan itu dibeberkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.
“Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun, serta dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 2,57 triliun,” ujar Ketua BPK Isma Yatun di hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Buku IHPS I Tahun 2024 telah disampaikan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.
IHPS I Tahun 2024 meringkas 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) nan diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024 nan terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
IHPS ini juga mengungkap hasil pemantauan BPK nan meliputi pemantauan penyelenggaraan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian tukar kerugian negara, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.
Adapun untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL.
Adapun untuk 546 laporan finansial pemerintah wilayah (LKPD) nan diperiksa BPK, sebanyak 493 Pemda memperoleh opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar (TW).
Iklan
BPK juga disebut memeriksa empat LK badan lainnya, ialah LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji memperoleh opini WTP. Adapun LK Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 mendapatkan opini WDP.
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Isma menyebut rekomendasi BPK bakal memberikan akibat nan jauh lebih luas manakala terdapat sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK. "Untuk berbareng mewujudkan kegunaan oversight dalam accountability chain tata kelola finansial negara,” katanya.
IHPS I Tahun 2024 melaporkan pula peran BPK dalam memperbaiki tata kelola finansial negara, antara lain melalui pengungkapan persoalan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun.
BPK, kata Isma, juga mempunyai komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 644 miliar. "BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis antara lain mengenai persoalan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan aktivitas alias program pemerintah."
Pilihan Editor: Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat