KALANGAN serikat pekerja menilai pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal bayaran pekerja tak mencerminkan semangat perbincangan nan konstruktif. Luhut nan merupakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu sebelumnya mengatakan penetapan bayaran minimum jangan terlalu diatur organisasi buruh.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan perbincangan konstruktif mestinya dilakukan semua pihak, khususnya pejabat negara.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Organisasi pekerja tidak pernah bermaksud mengatur pemerintah, melainkan berkedudukan sebagai penyambung aspirasi pekerja berasas info dan kondisi nyata di lapangan,” kata Sidarta dalam keterangan tertulis kepada Tempo, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut Sidarta, pemerintah semestinya tidak hanya mendengar masukan dari satu pihak dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi. Apalagi, kata dia, masukan itu hanya mewakili kepentingan pemodal seperti nan terjadi selama ini.
Sidarta mengatakan organisasi pekerja mendukung suasana investasi kondusif, tapi para pekerja kudu mendapat penghargaan nan layak sesuai kontribusinya.
“Oleh lantaran itu, andaikan terdapat pandangan nan memposisikan serikat pekerja sebagai penghambat, kami sangat menyayangkan perihal tersebut. Lebih-lebih nan dapat memicu pekerja alias pekerja menjadi resah,” kata dia.
Di samping itu, Sidarta berambisi pejabat negara, termasuk Luhut, bisa bersikap bijak dan terbuka terhadap aspirasi buruh. Menurut dia, pernyataan nan asal-asalan bisa memperkeruh hubungan industrial dan menurunkan martabat pekerja. “Padahal mereka (buruh) adalah bagian krusial dalam memajukan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan telah memberi saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP tahun depan.
“Saya bilang ke Presiden, minta Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah nan terbaik. Jalan tengah,” tutur Luhut dalam aktivitas “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis, 16 Oktober 2025.
Luhut menyampaikan ke pemerintah untuk turut mempertimbangkan kepentingan penanammodal dalam memutuskan nilai UMP. Dia beranggapan usulan dari asosiasi pekerja umumnya hanya mempertimbangkan kebutuhan dari perspektif pekerja.