TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara kembali memanggil salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pertemuan konsolidasi. Hari ini, Danantara mengadakan pertemuan dengan dewan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di instansi Danantara nan berlokasi di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad menyebut pertemuan tersebut sebagai arena silaturahmi alias perkenalan dengan perusahaan raksasa milik negara. “Dengan demikian, Danantara kelak bisa lebih proaktif, ya. Dan mudah-mudahan ini kelak menjadi awal dari kerja sama antara Danantara dengan PLN lebih lanjut,” tuturnya kepada awak media seusai pertemuan nan digelar pada Rabu, 20 November 2024.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng nan turut menghadiri pertemuan berambisi konsolidasi dengan PLN bisa mengoptimalkan sinergi dengan BUMN ke depan. Begitu pula konsolidasi dengan perusahaan-perusahaan pelat merah lainnya. “Insya Allah bakal menghasilkan sesuatu nan luar biasa ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, BP Danantara juga telah berjumpa dengan dewan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. alias BRI untuk membahas rencana peluncuran Danantara. Menurut keterangan Kaharuddin, jejeran dewan BRI menyambut baik adanya pembentukan badan pengelolaan investasi itu. "Sangat positif, sangat positif setelah mengetahui bahwa kami bakal bergerak seperti apa dan kita semuanya, Danantara, BRI sangat-sangat mendukung visi presiden untuk membangun Indonesia nan kuat," ujar Kaharuddin saat ditemui di kantornya satu hari sebelumnya, Selasa, 19 November 2024.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pihaknya mendukung penuh pembentukan BP Danantara. “Sejak awal saya bilang, kami mendukung, gimana kami saling support, apalagi kantornya telah kami siapkan,” ujar Erick ketika ditemui di kantornya, Rabu.
Ia merujuk pada ruang berupa salah satu aset dari Bank Mandiri nan telah pihaknya siapkan untuk memfasilitasi lembaga baru buatan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Erick juga menyatakan, pembentukan BP Danantara sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN nan telah dibahas sejak lama meski belum terlaksana. “Padahal sudah disahkan oleh DPR, tetapi belum diserahkan ke pemerintah, ya kita tinggal menunggu kajian-kajiannya,” tuturnya.
M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.