Sikap Muhammadiyah soal Tambang: Masih Ukur Diri, Tak Mau Tergesa-gesa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 09 Jun 2024 13:25 WIB

PP Muhammadiyah tetap mengukur diri, tak mau izin kelola tambang untuk ormas malah menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. Muhammadiyah tak mau izin kelola tambang untuk ormas malah menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. Dok. Istimewa

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan takkan tergesa dalam menyikapi pemberian izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Ia menyebut Muhammadiyah belum bersikap apakah bakal menolak alias menerima pemberian tersebut.

"Tidak bakal tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyampaikan perihal itu keputusan penuh berada di tangan PP Muhammadiyah untuk bersikap.

Sebelum bersikap, dia menegaskan perihal itu bakal terlebih dulu dikaji dari beragam aspek dan perspektif pandang secara komprehensif.

"Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan upaya disertai persyaratan nan kudu dipenuhi," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Ketentuan ini ditetapkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan nan mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang di pasal 83A PP 25/2024. Ormas keagamaan sekarang bisa mempunyai wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK).

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan upaya nan dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi pasal 83A ayat 1.

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons baik izin pengelolaan tambang. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama nan meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membikin badan upaya dan mengurus wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji bakal segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan NU mendukung diberikannya izin tambang lantaran memerlukan segala sesuatu nan legal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.

"Nah kemudian gimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun nan legal nan bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan Intervensi sesegera mungkin," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional