TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan sistem jasa publikasi paspor dan jasa keimigrasian sudah pulih secara keseluruhan setelah beberapa hari mengalami hambatan imbas gangguan sistem pusat info nasional (PDN) Kominfo.
"Sistem jasa Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beraksi normal hari ini, Jumat 28 Juni 2024," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis.
Adapun sistem perlintasan orang di airport dan pelabuhan internasional sudah pulih dan beraksi dengan baik sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Sementara jasa autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni. Begitu juga aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beraksi kembali pada Minggu 24 Juni. "Sistem publikasi paspor pulih sepenuhnya hari ini," kata Silmy.
Silmy mengatakan, sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan langkah-langkah penanganan seperti mengeluarkan kebijakan nan responsif dan adaptif untuk menangani akibat serangan siber tersebut.
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) airport dan pelabuhan, ialah dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi.
Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu hambatan kesisteman, Imigrasi tetap mempunyai catatan perlintasan. “Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat info nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi," kata Silmy.
Menurut Silmy, pihaknya mengawasi perkembangan pemulihan PDN nan tidak menunjukan perihal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani hambatan sistem, langkah awal nan dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi ialah memastikan status database Imigrasi di PDN.
Iklan
Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis.
Pada Kamis 20 Juni, kata Silmy, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan info back up Imigrasi ke data center baru. Keesokan harinya, pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan jasa imigrasi secara berjenjang dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.
"Progres pemulihan sistem menunjukkan hasil nan signifikan sejak hari Kamis 27 Juni , di mana 60 persen dari seluruh titik jasa keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih dan Jumat hari ini sistem sudah pulih 100 persen," kata Silmy.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional