TEMPO.CO, Jakarta - Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto melakukan penandatanganan dengan kontraktor pemenang perjanjian investasi di dua wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas), ialah WK Amanah (Onshore Sumatera Selatan) dan WK Melati (Onshore-OffShore Sulawesi Tenggara-Sulawesi Tengah). Penandatanganan perjanjian berjalan di Indonesia Exploration Forum 2024 yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (KKS) migas itu dilakukan Dwi dengan konsorsium PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V nan memenangkan perjanjian WK Amanah. Juga dengan konsorsium PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V pemenang perjanjian WK Melati.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut penandatanganan ini sebagai langkah pemerintah menarik penanammodal sektor upaya hulu migas. "Guna mendorong aktivitas eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia," ungkap Dadan dalam keterangan tertulis nan diterima Tempo pada Senin 14 Oktober 2024.
Nilai investasi dari komitmen pasti pada WK Amanah menurut Dadan mencapai US$3,15 juta alias setara Rp49,04 miliar (asumsi kurs Rp15.571 per dolar Amerika Serikat). Sementara itu, komitmen pasti pada WK Melati senilai US$ 12,7 juta alias setara Rp 197,74 miliar. Sehingga, total komitmen investasi dari kedua WK tersebut mencapai US$ 15,85 juta alias setara Rp 246,83 miliar.
WK Amanah dan Melati merupakan hasil lelang WK Migas tahap 1 tahun 2024 nan ditawarkan melalui sistem lelang penawaran langsung. Dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini, untuk WK Amanah terdapat satu studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pemrosesan info seismik 3D seluas 50 kilometer persegi. Sementara itu, untuk WK Melati, komitmen pasti mencakup dua studi G&G, akuisisi dan pemrosesan info seismik 3D seluas 200 kilometer persegi, serta akuisisi dan pemrosesan info seismik 2D seluas 250 kilometer persegi.
Iklan
Dadan menyatakan perihal tersebut menunjukkan industri hulu migas di Indonesia tetap mempunyai kesempatan besar dalam menarik investasi. "Perbaikan izin nan dilakukan pemerintah juga mendukung suasana investasi nan lebih baik bagi investor, termasuk akomodasi pajak, insentif alias syarat dan ketentuan dalam penawaran," kata Dadan.
Dadan mengatakan, penandatanganan dua perjanjian kerja sama migas dengan skema cost recovery ini bisa memberikan akibat positif terhadap suasana eksplorasi migas di Indonesia. Selain itu, perihal ini juga menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru.
Pilihan editor: Begini Cara Akun Anonim Gaungkan Tagar Terima Kasih Jokowi di Media Sosial Menjelang Jokowi Lengser