Soal Pagar Laut di Tangerang, AHY: Itu dalam Otoritas KKP, Kami Tak Ingin Gegabah

Sedang Trending 12 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono namalain AHY mengatakan persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bukan menjadi kewenangan kementeriannya. Namun, dia memastikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berbareng pemerintah wilayah setempat sedang melakukan investigasi.

“Terkait dengan tata ruang di wilayah laut, itu dalam otoritas KKP dan di luar koordinasi Kemenko Infra,” kata AHY dalam konvensi pers di kantornya pada Selasa, 14 Januari 2025. “Kami tidak mau gegabah menyampaikan lantaran sedang diinvestigasi.”

Kendati demikian, AHY menyatakan bahwa setiap aspek kehidupan kudu alim pada hukum. “Tidak boleh ada aktivitas apa pun di luar patokan dan norma nan berlaku,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.

KKP  telah menyegel pagar bambu itu pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar tersebut untuk membongkar sendiri gedung nan melintasi 16 desa di enam kecamatan.

Sebelumnya, seorang sumber Tempo di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku mendapat laporan mengenai keterlibatan Pantai Kosambi Indah alias PIK 2 dalam pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dia menyatakan mendapat laporan dari penduduk sekitar pesisir, bahwa wilayah laut nan dipagari bakal menjadi bagian dari proyek pembangunan PIK 2.

Tanda Tanya Siapa Pemilik Pagar

Namun, Manajemen PIK 2 nan di bawah pengelolaan Agung Sedayu Group membantah telah membangun pagar tersebut. Toni, perwakilan manajemen PIK 2, menyatakan pembangunan pagar laut nan terbuat dari bilah-bilah bambu itu tidak ada hubungannya dengan kliennya. “Itu tidak ada kaitan dengan kita,” kata Toni di Tangerang, Banten pada Ahad, 12 Januari 2025 seperti diberitakan Antara.

Toni menyebut tim norma manajemen PIK 2 bakal mengambil tindakan terhadap rumor nan berkembang bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang dibangun untuk kepentingan proyek tersebut. Namun, Toni tidak merinci tindakan apa nan bakal diambil oleh PIK 2. “Nanti selanjutnya oleh kuasa norma nan bakal menyampaikan untuk tindak lanjut,” ujar Toni.

Di tengah simpang siur pemilik pagar laut di perairan Tangerang, golongan berjulukan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) muncul sekaligus menyatakan sebagai kreator pagar laut dengan argumen sebagai mitigasi pengikisan dan musibah tsunami. Koordinator JRP Sandi Martapraja juga mengatakan pagar laut tersebut dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

"Pagar laut nan membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," katanya pada pekan lalu. Namun, dia tidak menjelaskan berapa dan dari mana sumber biaya nan digunakan untuk  membuat pagar dari ribuan bambu tersebut.

Sementara itu, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MTI) Mulyanto mengatakan pagar laut memungkinkan  untuk menahan pengikisan pantai dengan perlakuan unik perlakuan unik lantaran umur pakai bambu terbatas. Namun, pagar bambu tidak efektif menahan tsumai nan mempunyai daya tinggi.

“Penjelasan bahwa pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak sangat irasional. Sekiranya publik mempercayai keterangan ini maka kita bakal ditertawakan ilmuwan-ilmuwan oseanografi dunia,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis.

Alih-alih menjadi solusi, Mulyanto mengatakan pagar laut justru mempersulit nelayan lantaran rute nan semakin jauh. Walhasil, biaya operasional nelayan meningkat tanpa diiringi peningkatan pendapatan.

Menurut Mulyanto, klaim JRP bahwa pagar laut dibangun masyarakat secara swadaya juga asing lantaran biayanya nan tidak sedikit. “Mengeluarkan duit sebanyak Ini untuk keperluan publik, nan mestinya jadi tugas negara, adalah perihal nan juga sangat kontradiktif dengan kondisi ekonomi nelayan nan sangat memprihatinkan sekarang ini,” kata Anggota Komisi Energi DPR 2019-2024 ini.

Pilihan Editor: Pagar Laut Diklaim untuk Cegah Abrasi, IOJI: Tidak Lazim

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis