Solusi Gus Hans Terkait Tumpang Tindih Peraturan Daerah dengan Pusat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

PDIP | CNN Indonesia

Senin, 04 Nov 2024 12:05 WIB

Gus Hans mengatakan terjadinya perbedaan perspektif pandang dan tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan wilayah lantaran tidak adanya komunikasi nan baik. Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur nomo urut tiga, Risma-Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim nan digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya. (Foto: Arsip PDIP).

Jakarta, CNN Indonesia --

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menyoroti seringnya perbedaan perspektif pandang dan tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim nan digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya, Minggu (3/11) malam.

Menurut Gus Hans, masalah ini berakar pada kurangnya komunikasi antara kedua pihak. Ia percaya bahwa dengan terjalinnya komunikasi nan lebih baik, perbedaan dan bentrok antara kebijakan pusat dan wilayah dapat diminimalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi adalah kunci utama, untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat seumpama ada peraturan wilayah nan memang tidak sejalan. Mungkin lantaran ada suatu perihal unik misalnya kearifan lokal nan mungkin bisa diajukan kepada pemerintah pusat," ujar Gus Hans.

Dia menekankan pentingnya memfasilitasi kearifan lokal dalam peraturan wilayah nan dilakukan pemerintah provinsi, sehingga nantinya terjadinya sinergi dan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara peraturan pemerintah wilayah dan pusat.

"Perlu adanya negosiasi mengenai dengan kearifan lokal kita. Itulah faedah alias kegunaan dari pemerintah provinsi dalam menegosiasikan kepada pemerintah pusat demi memenuhi kearifan lokal," ujarnya.

(inh/inh)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional