TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan argumen adanya perombakan struktur organisasi di Kementerian Keuangan. Perombakan itu meliputi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan, untuk perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada patokan organisasi di mana kegunaan perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jend,eral daripada badan.
“Tadi saya sebutkan nan BKF. Tadi bakal dijalankan dalam corak Ditjen untuk strategi ekonomi dan fiskal itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur lantaran untuk mengikuti norma di mana kepala jenderal mengeluarkan policy, sementara badan tidak,” kata Sri Mulyani saat konvensi pers APBN KiTa jenis November 2024 di Jakarta, Jumat, 8 November 2024, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani menilai peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bagian ini.
“Kami sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan beragam undang-undang P2SK, peranan kami menjadi lebih kritikal dan oleh lantaran itu perlu dielevasi menjadi kepala jenderal nan selama ini dipegang staf mahir nan biasanya tidak mempunyai struktur,” jelasnya.
Selain itu, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk memperkuat prasarana digital di lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini bakal menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapabilitas intelijen keuangan.
Menurut Sri Mulyani, badan ini krusial untuk menghadapi perkembangan digitalisasi dunia dan dalam meningkatkan keahlian analitik serta pemanfaatan kepintaran artifisial (AI).
“Intelijen finansial tidak hanya dari sisi hardware alias sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen info analitik dan keahlian untuk terus meningkatkan kapabilitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bagian nan bakal terus ditingkatkan kapasitasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu juga menjelaskan, meski Kementerian Keuangan saat ini berada langsung di bawah Presiden, kementerian ini tetap bekerja erat dengan seluruh kementerian koordinator (kemenko) dan mendukung beragam prioritas kebijakan lintas sektor.
Begitu juga dengan peran tiga wakil menteri finansial nan didelegasikan untuk berkoordinasi dengan setiap menteri koordinator (menko) guna memastikan koordinasi nan lebih baik antar kementerian, termasuk dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) mengenai kebijakan perdagangan dan industri.
“Ini menggambarkan walaupun kami tidak di bawah menko, tapi kami mendukung dan bekerja berbareng dengan seluruh menko dan apalagi langsung dengan menteri-menteri, seperti kemarin kami dengan Menteri ESDM, hari ini dengan Menteri Pertanian, lantaran ketahanan pangan menjadi prioritas,” tambah Sri Mulyani.
Dalam perubahan struktur organisasi ini, Sri Mulyani menegaskan perubahan memang dirancang untuk menyesuaikan fungsi-fungsi Kementerian Keuangan dengan tantangan ekonomi dan finansial nan terus berkembang sekaligus memperkuat posisi kementerian dalam menghadapi digitalisasi dan perubahan sektor keuangan.