Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan aktivitas operasional Sritex tetap melangkah normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

“(Operasional) melangkah normal,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Iwan menyebut, sebanyak 50.000 tenaga kerja Sritex Grup saat ini tetap mempunyai semangat nan sama. Ia pun menegaskan, seluruh lapisan, baik direksi, komisaris, dan tenaga kerja Sritex kudu memupuk semangat nan kuat untuk menghadapi kondisi ini.

“Kita kudu punya spirit, terutama saat ini spirit-lah nan kudu kita kuatkan,” kata dia.

Iwan telah melakukan pembahasan mengenai dengan pengamanan perusahaan tersebut dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Iwan menyebut pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan. "Masih prematurlah, kelak ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membikin strategi besarlah, gimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan.

Meski begitu, Iwan enggan merinci secara perincian mengenai strategi besar nan dia maksud itu. Namun, dia menyebut bakal membentuk tim unik untuk melaksanakan strategi besar tersebut agar bisa terlaksana secepatnya. “(Anggota timnya) kita belum bisa publikasikan ya untuk saat ini,” kata dia.

Sritex, kata dia, saat ini juga tetap beraksi secara normal sesuai dengan pengarahan Menteri Perindustrian.  "Arahan dari Pak Menteri tetap kudu jalan, kudu beraksi nan baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.

Selain itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk. nan berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. Kedatangannya untuk memastikan nasib para pekerja dan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan pasca putusan pailit. 

Kehadiran Noel diterima langsung oleh Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ratusan tenaga kerja dan pekerja perusahaan itu juga turut menyambutnya. 

Iklan

Dalam kesempatan itu, Wawan --begitu dia berkawan disapa mengemukakan situasi terkini perusahaan beserta para pekerjanya. Ia memastikan hingga Senin, 28 Oktober 2024, perusahaan tetap beraksi dan para pekerja bekerja seperti biasa.
"Bisa kami laporkan kepada Bapak bahwa pagi hari ini seluruh karyawan-karyawati kami tidak ada nan mengalami keterlambatan pembayaran bayaran mereka," ucap Wawan saat memberikan sambutannya. 

Menanggapi rumor kurang menyenangkan soal efisiensi, dia memastikan tidak ada PHK terhadap para tenaga kerja alias pekerjanya. Menurutnya efisiensi memang dilaksanakan. Namun, keputusan untuk efisiensi semuanya berasas adalah keputusan bisnis.

Sementara itu, Noel menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian unik terhadap persoalan PT Sritex. Presiden telah menugaskan empat menteri ialah Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Ini corak komitmen negara kudu datang di tengah-tengah kegelisahan ini. Ternyata tidak ada nan gelisah, itu hanya opini-opini liar," ujar Noel di hadapan ratusan pekerja Sritex. 

Atas perintah Presiden itu, dia mau memastikan bahwa putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang tidak berkapak terjadinya PHK tenaga kerja alias pekerja di perusahaan tersebut. 

"Ini corak hadirnya saya, ini atas perintah presiden. Tugas saya memandang kawan-kawan pekerja di-PHK alias tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah bakal segera mengambil langkah untuk menyelamatkan tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah dinyatakan pailit. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto, telah memerintahkan empat kementerian untuk membantu perusahaan nan baru diputus pailit itu.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema  untuk menyelamatkan Sritex,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2024.

MYESHA FATINA RACHMAN I OYUK IVANI SIAGIAN I SEPTIA RYANTHIE I RIZKI DEWI AYU 
Pilihan editor: 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis