TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex tercatat mempunyai utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 alias sekitar Rp374 miliar. BNI merupakan satu dari 28 kreditur perbankan raksasa tekstil nan baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang tersebut.
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo mengaku terus memantau perkembangan proses pailit Sritex oleh PN Semarang. Saat ini, kata dia, BNI berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah selanjutnya. “Kami menghormati proses nan tetap melangkah mengenai pengajuan kasasi nan sedang dilakukan Sritex,” kata Okki kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2024.
Seperti diketahui, saat ini Sritex berbareng dengan PT Sinar Pantja Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries nan tergabung sebagai Grup Sritex telah menunjuk kuasa norma dari instansi norma Aji Wijaya & Co. Advokat dari instansi norma tersebut bakal mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya norma kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi.
Pada laporan finansial konsolidasi per 30 Juni 2024, Sritex mempunyai total liabilitas sebesar US$ 1.597.894.876 alias sekitar Rp 25 triliun. Liabilitas tersebut didominasi liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1.466.477.101 alias sekitar Rp 23 triliun.
Tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi utang bank sebesar US$ 809.994.386 alias Rp 12,7 triliun. BNI tercatat menjadi bank penyalur angsuran dengan jumlah terbesar kesebelas dari 28 kreditur perbankan nan ada.
Iklan
Kendati begitu, Okki menyatakan operasional BNI tidak terpengaruh oleh kondisi nan dialami Sritex. Ia menerangkan BNI mempunyai rasio pencadangan nan cukup kuat dan terbukti telah sukses menjaga kualitas aset lebih baik dengan rasio loan at risk turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen pada periode sembilan bulan hingga September 2024.
Selain itu, nomor non performing loan (NPL) BNI juga turun menjadi 2 persen pada sembilan bulan pertama 2024, turun 0,3 persen dari periode nan sama di tahun sebelumnya. “Dengan prinsip nan prudent, kami meyakini akibat nan mempengaruhi untung perseroan bakal terbatas,” kata Okki.
Pilihan editor: Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun sebelum Nataru