Staf Hasto PDIP Klaim Dibentak Penyidik KPK, Mau Ngadu ke Propam Polri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengungkap kronologi pemeriksaan dirinya oleh interogator KPK saat mendampingi pemeriksaan di gedung KPK, Senin (10/6).

Pengakuan Kusnadi disampaikan saat dirinya melayangkan laporan ke Komnas HAM atas dugaan penyalahgunaan prosedur oleh interogator KPK atas dirinya, Rabu (12/11).

Kusnadi mengaku diperiksa selama tiga jam dari semula nan dijanjikan hanya lima menit. Dia juga merasa dibohongi lantaran awalnya interogator bilang dirinya dipanggil oleh Hasto untuk naik ke lantai dua gedung antirasuah. Padahal, kala itu dia hanya sedang duduk di halaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya itu lagi rokok kan di gedung KPK, di halaman. Saya dibilang itu katanya dipanggil sama Bapak [Hasto]. Dengar dipanggil saya langsung ke atas diantar sama tim," kata Kusnadi.

Di lantai dua gedung KPK, alih-alih dipertemukan dengan Hasto, Kusnadi justru langsung digeledah oleh penyidik. Dia heran atas penggeledahan itu, karena dia merasa tak mengenai dengan Hasto sebagai saksi.

Kepada Kusnadi, interogator meminta ponsel pribadinya miliknya, termasuk kitab catatan milik Hasto nan di dalamnya berisi agenda-agenda strategis partai.

"Jadi nan di atas itu saya digeledah. Dan barangnya disita, diintimidasi. Dibentak-bentak. Saya merasa dibohongi juga, katanya dipanggil Bapak rupanya enggak," katanya.

Kusnadi mengaku tidak tahu apa-apa mengenai proses pemeriksaan Hasto. Dia hanya berasal dari family petani bawang di Brebes, Jawa Tengah.

Di lantai dua gedung KPK, usai memandang Kusnadi, Hasto meminta kepada interogator agar anak buahnya itu turun lantaran tak berangkaian dengan pokok perkara dan pemeriksaan nan tengah dia jalani. Namun, interogator kemudian meminta waktu lima menit untuk berbincang dengan Kusnadi.

"Tapi selama itu rupanya saya tiga jam diperiksa, dan disita barang-barangnya. Ada kitab sangat krusial itu. Bukunya catatan DPP (PDIP)," kata Kusnadi.

"Dibentak. 'Udah Anda diem aja' begitu. nan mana saya kan orang biasa, saya takut," imbuhnya dengan nada tinggi menirukan penyidik.

Selain ponsel, Kusnadi mengaku sejumlah peralatan pribadi miliknya nan ikut disita antara lain, ATM dan kitab tabungan nan isinya tak sampai Rp1 juta. Hingga kini, barang-barang itu belum dikembalikan.

"Katanya pembuktian. Tapi saya nggak tahu itu pembuktian apa, saya kan enggak tahu," kata dia.

Selama pemeriksaan, Kusnadi mengaku juga diminta untuk tidak berbohong. Dia ditanya agama. Kepada Kusnadi, interogator bilang bahwa dalam Islam dilarang untuk berbohong. Dia juga mengaku sempat ditanya interogator soal keberadaan Harun Masiku.

"Kamu orang Islam kan? Kamu tahu kan jika bohong. Bohong itu di Neraka, bahanya berat," kata Kusnadi kembali menirukan penyidik.

"Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang, 'kamu jangan bohong'," imbuhnya.

Mau Lapor Propam Polri

Kusnadi akan melaporkan interogator KPK atas nama Rossa Prabu Bekti ke Propam Polri atas dugaan penyalahgunaan prosedur usai menyita ponsel miliknya. Ponsel Kusnadi dan sejumlah peralatan pribadi lain disita Rossa saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK.

"Akan mengadukan oknum interogator Rossa ke Mabes Polri lantaran perampasan kemerdekaan itu tidak pidana," kata tim kuasa norma Kusnadi, Petrus Selestinus.

Pernyataan itu disampaikan Petrus usai mendampingi Kusnadi melayangkan laporan ke Komnas HAM. Petrus pada kesempatan itu juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan penyalahgunaan prosedur nan dilakukan anak buahnya di KPK.

Petrus menilai perampasan ponsel milik kliennya mengandung unsur pelanggaran tindak pidana. Laporan ke Propam rencananya bakal dilayangkan dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Ya ke Propam lapor. Dalam satu dua hari ini," kata Petrus.

Sebelumnya, Kusnadi juga telah melaporkan dugaan kewenang-wenangan interogator KPK ke Dewan Pengawas. Mereka meminta Dewas memeriksa Rossa atas penyitaan kitab milik DPP Partai.

Buku itu berisi hal-hal strategis Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga bagian partai tingkat daerah. Dia meminta agar Dewas mendalami pihak nan menginstruksikan perampasan kitab catatan partai dan ponsel milik Kusnadi.

Di saat nan sama, Komnas HAM telah menerima laporan Kusnadi atas dugaan penyalahgunaan prosedur interogator KPK kepada dirinya. Komisioner Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun, Nova memastikan penyelidikan pihaknya kelak bukan mau mengintervensi proses norma nan dilakukan KPK terhadap Hasto.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional