Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah soal rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, perihal itu muncul hanya sekadar usulan dari legislatif.

“Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy kepada wartawan di Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah di dalam negeri.”

Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat setelah pemerintah lebih dulu menutup keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan personil DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral nan belum bisa membangun smelter. Politikus Partai Golkar itu menyatakan usulan tersebut datang dari wilayah pemilihannya di Kalimantan Barat.

Maman menuturkan, tingginya nilai investasi pembangunan smelter bauksit tidak sejalan dengan keahlian para pemilik izin upaya pertambangan (IUP). Walhasil, saat ini smelter bauksit nan sudah ada di tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina di Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kalimantan Barat, serta PT Bukit Asam Tbk.

“Saya tidak sepenuhnya mau mendukung pembukaan kembali ekspor. nan saya mau sampaikan kepada pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman dalam rapat kerja Komisi VII berbareng Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi pengaruh jerja ke mereka nan hanya memanfaatkan kuota ekspor tanpa serius membangun smelter, kudu tetap ada.”

Maman menuturkan, relaksasi ekspor tersebut perlu dibuka proporsuonal untuk membuka ekonomi daerah. Ia meminta Kementerian ESDM membikin kajian nan lebih objektif. “Saya tidak setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor saja agar ekonomi di Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.

Pilihan Editor: Nilai Impor RI dari Israel Mencapai Rp 44,63 Miliar, BPS: Tidak Berarti Jika Dibandingkan dengan Total Impor

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis