Startup Joki Tugas Viral Ternyata Sewa Kantor Virtual di Bekasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bekasi, CNN Indonesia --

Perusahaan rintisan (Startup) Kerjainplis namalain PT Gisaka Dinasti nan diduga menyediakan jasa joki tugas menyewa kantor virtual di Kota Bekasi Jawa Barat.

Penelusuran CNNIndonesia.com, PT Gisaka Dinasti menyewa instansi virtual dari Ideon Coworking Space nan berada di sebuah ruko di area Harapan Baru, Bekasi Utara.

Seorang petugas Ideon Coworking Space nan enggan disebut namanya membenarkan penyewaan virtual office oleh PT Gisaka Dinasti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, memang pindah ada alamat nan sebelumnya di Jakarta dipindahin ke Bekasi. Di Bekasi pindahnya ke Ideon hanya sewa alamat instansi saja," kata dia saat ditemui CNNIndonesia.com, Kamis (25/7).

Petugas tersebut menjelaskan PT Gisaka Dinasti baru mulai menyewa instansi virtual pada bulan Juni 2024. Dia menyatakan PT Gisaka Dinasti tak mempunyai ruangan instansi di ruko tersebut.

"Biayanya per tahun Rp3 juta. Sekadar sewa alamat saja," tutur dia.

Petugas tersebut mengeklaim pihak Ideon tidak pernah berjumpa langsung dengan pihak PT Gisaka Dinasti ketika mengurus penyewaan virtual office.

Terlebih, kata dia, seluruh proses pengurusan penyewaan virtual office itu dilakukan secara daring.

"Karena kita virtual jadi sistemnya melalui email gitu untuk pengurusan-pengurusan seperti tanda tangan dan segala macam itu bisa virtual," jelas dia.

"Karena kan virtual office ini kan untuk memudahkan semuanya melalui virtual, itu memang tanda tangan itu melalui online," sambungnya.


Petugas tersebut pun menyebut PT Gisaka Dinasti telah melampirkan seluruh syarat legal untuk menyewa instansi virtual di Ideon.

Bahkan, dia menyebut PT Gisaka Dinasti turut melampirkan seluruh arsip legal nan sah seperti akta perusahaan hingga nomor pajak ketika mengurus penyewaan instansi virtual.

"Syarat-syarat nan memang kudu dilampirkan dan itu syarat-syaratnya pun resmi seperti melampirkan akta PT-nya, NPWP dan lain-lain. Memang resmi, ada melampirkan," jelas dia.

Kendati demikian, petugas tersebut tidak mengungkap secara perincian mengenai bagian upaya PT Gisaka Dinasti nan tertulis ketika menyewa instansi virtual.

Ia hanya menyebut perusahaan itu tercantum bergerak di bagian jasa. "Untuk lebih detailnya belum bisa kita kasih tahu," ungkap dia.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, PT Gisaka Dinasti memang terpampang di sebuah figura nan dipasang ditembok Ideon Coworking Space.

Di dalam figura tersebut PT Gisaka Dinasti tertulis sebagai virtual office subscriber berbareng dengan beberapa perusahaan lainnya.

Suasana coworking space tersebut pun tak berbeda jauh dengan coworking space umumnya nan menyediakan tempat untuk bekerja dan belajar.

Meja dan bangku diatur rapih untuk menyediakan tempat bagi visitor menyelesaikan tugas-tugas mereka.

Coworking space itu pun menyediakan sejumlah kudapan dan minuman nan dapat dipesan oleh pengunjung.

Sebelumnya, Kerjainplis menjadi perbincangan nan menuai ragam kritikan di media sosial. Perusahaan tersebut dinilai telah menjalankan upaya haram lantaran melakukan aktivitas nan dilarang Undang-undang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lewat akun @KemdibukbudRI turut berkomentar mengenai praktik perjokian ini. Menurut Kemendikbud, setiap orang di golongan sivitas akademika dilarang menggunakan jasa joki.

"Menurut Kemdikbud "Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah lantaran melanggar etika dan hukum".

Hal tersebut merupakan corak plagiarisme nan dilarang dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, sivitas akademika kudu menggunakan daya kemampuannya sendiri dalam menunjukkan kapabilitas akademiknya.

Usai viral di media sosial, segala info mengenai PT Gisaka Dinasti susah ditemukan. CNN Indonesia belum bisa mendapatkan peryataan dari PT Gisaka Dinasti mengenai rumor joki tugas online ini.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, PT Gisaka Dinasti tak terdeteksi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen Ahu) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada Rabu (24/7) sore, saat memasukkan kata kunci 'PT Gisaka Dinasti' pada kolom pencarian di situs Ditjen AHU Kemenkumham, hasilnya tidak ditemukan.

"Pencarian Tidak Ditemukan," demikian teks nan muncul pada situs tersebut.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional