Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Cekcok Beberapa Hari

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 03 Mei 2024 15:52 WIB

Polisi menangkap TBD (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (44) di Ciamis, Jawa Barat. Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi menangkap TBD (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Yanti (44) di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku merupakan suami korban. Suami istri itu sempat cekcok selama beberapa hari sebelum kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi.

"Yang jelas cekcok beberapa hari ini," kata Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Jumat (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko mengatakan berasas keterangan saksi, pelaku sempat menenteng beberapa bagian tubuh korban nan dimutilasi itu di hadapan warga.

"Ditenteng-tenteng, dikumpulin. Ini daging Y ke warga," ungkap Joko.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan saat ini interogator telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara. Langkah investigasi selanjutnya, polisi bakal melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.

"Saat diamankan posisi terduga pelaku syok juga dan secara psikologis reaktif alias labil," kata Akmal saat dihubungi.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan pelaku membunuh korban dan memutilasinya dengan menggunakan pisau. Namun, belum diketahui pasti berapa bagian pelaku memotong tubuh korban.

"Kita tetap dalami kejadian ini. Dan kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi," imbuh Jules.

(csr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional