Sudah 3 Jam Demo Tolak RUU Pilkada, Massa Masih Berdatangan ke DPR

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 13:43 WIB

Massa tindakan dari beragam komponen tetap terus berdatangan ke depan Gedung DPR, Jakarta, untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada. Massa tindakan dari beragam komponen tetap terus berdatangan ke depan Gedung DPR, Jakarta, untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa tindakan dari beragam komponen terus berdatangan ke depan Gedung DPR, Jakarta, untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada 10/2016 pada Kamis (22/8).

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.15 WIB, massa tetap terus berdatangan ke lokasi.

Mobil-mobil komando pun merapat ke tempat massa berorasi. Massa membawa sejumlah atribut demonstrasi seperti spanduk dan poster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi spanduk nan dibawa massa tindakan di antaranya bersuara "Dewan Pembegal Rakyat" hingga "Jokowi Berkhianat Kepada Konstitusi".

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman berbareng Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) sempat menghampiri massa di depan gedung. Keduanya naik ke salah satu mobil komando.

Saat Awiek dan Habiburokhman di atas mobil komando, massa melempari mereka dengan botol. Hingga buletin ini ditulis, massa demonstrasi dari beragam komponen bergantian berorasi.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR nan menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berjalan selama tujuh jam pada Rabu (21/8).

PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR nan menolak revisi UU Pilkada itu. Materi nan disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang periode pemisah pencalonan kepala wilayah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.

Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda lantaran personil majelis peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional