ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2024 15:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Divisi Propam Polri menerbitkan surat info bagi seluruh personil Korps Bhayangkara mengenai larangan bermain judi online.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berkomitmen bakal menindak tegas seluruh personil nan terbukti bermain gambling online.
Ia mengatakan andaikan terbukti melanggar patokan dan tetap bermain gambling online bakal diberikan hukuman mulai dari kode etik hingga tindak pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri tentunya bakal tegas dan konsisten menerapkan hukuman baik itu mengenai internal secara kode etik maupun juga nan ditemukan dalam suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/6).
Surat info tersebut juga sebagai komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membikin lembaga Polri bersih dari setiap pelanggaran.
"Tentu dari bagian Propam Polri sudah memberikan petunjuk dan pengarahan ataupun surat info ataupun dari kami lembar penerangan satuan kita berikan, bahwa mengenai aturan-aturan kode etik, larangan-larangan," ucapnya.
"Kemudian menjadi komitmen dan menjadi akibat bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal," sambungnya.
Polri juga bakal berperan-serta dalam Satgas Pemberantasan Judi Online nan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan dalam satgas tersebut nantinya Kapolri bakal menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum dengan didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebagai wakil.
Sebelumnya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memberi perhatian unik kepada jajarannya agar tidak terjerat gambling online.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh ketua Kementerian/Lembaga, termasuk TNI-Polri juga kerap memberikan perhatian unik kepada seluruh jajarannya agar tidak terjebak gambling online," kata Hadi usai aktivitas obrolan di Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]