Syarat dan Cara Membuat Akun Prakerja Gelombang 72

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, JakartaInformasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 tetap belum diumumkan. Kendati demikian, masyarakat nan berkeinginan untuk mendaftar dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang, termasuk memahami syarat dan tata langkah membikin akun Prakerja. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso berambisi pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka dapat melanjutkan program Prakerja nan telah dilaksanakan di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, lantaran dinilai dapat memberikan akibat positif. 

“Secara program, kami mendorong program Kartu Prakerja berlanjut. Semua sangat relevan dan mestinya sangat positif untuk dilanjutkan,” kata Susi saat media briefing di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Syarat Membuat Akun Prakerja Gelombang 72

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program danasiwa training untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program tersebut ditujukan untuk sejumlah kalangan, dengan ketentuan:

-   Pencari kerja, pekerja/buruh nan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja nan memerlukan peningkatan kompetensi kerja, pekerja nan dirumahkan, pekerja bukan penerima bayaran (PBPU), alias pelaku upaya mikro dan kecil.

-   Berstatus sebagai penduduk negara Indonesia (WNI).

-   Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

-   Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah alias kuliah.

-   Pejabat negara; ketua dan personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); aparatur sipil negara (ASN); prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI); personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri); kepala desa dan perangkat desa; serta direksi, komisaris, dan majelis pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa mendaftar.

-   Dalam satu kartu family (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) nan menjadi penerima faedah Kartu Prakerja. 

Cara Membuat Akun Prakerja Gelombang 72

Adapun langkah-langkah untuk mendaftar akun Prakerja sebagai berikut:

-   Akses laman prakerja.go.id.

-   Tekan ikon tiga garis mendatar alias burger line di perspektif kanan atas.

-   Pilih opsi Daftar Sekarang.

-   Masukkan alamat surel (email) dan buat kata sandi.

-   Masukkan nomor kode captcha nan muncul di layar.

Iklan

-   Centang bagian persetujuan syarat dan ketentuan.

-   Tekan tombol Daftar.

-   Lakukan verifikasi kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP) dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lampau klik Lanjut.

-   Isi info diri meliputi nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap, status pernikahan, jumlah tanggungan, alamat sesuai e-KTP, dan alamat domisili.

-   Centang bagian persetujuan, lampau ketuk tombol Lanjut.

-   Unggah foto e-KTP.

-   Lakukan verifikasi wajah sesuai dengan instruksi.

-   Pilih argumen mengikuti Prakerja, status pekerjaan, jenjang pendidikan, serta minat dan keterampilan.

-   Verifikasi nomor ponsel.

-   Masukkan enam digit kode OTP, lampau tekan tombol Verifikasi.

-   Isi tes keahlian dasar (TKD) alias soal keahlian belajar (SKB).

-   Pilih gelombang Prakerja nan tersedia dengan menekan tombol Gabung Gelombang.

-   Kemudian, sistem bakal menampilkan persetujuan untuk lanjut ke tahap berikutnya.

-   Setelah pendaftaran berhasil, tunggu pengumuman kelolosan seleksi gelombang Kartu Prakerja nan dikirimkan ke SMS dan email. 

Pilihan Editor: Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis