SYL Mohon Majelis Hakim Tipikor Perintahkan KPK Buka Blokir Rekening

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian nan menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon kepada majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memerintahkan KPK membuka rekening dirinya nan diblokir.

SYL mengaku sudah tidak mempunyai apa-apa lagi untuk membiayai hidup keluarga.

"Mohon, saya pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN. Oleh lantaran itu, saya minta rekening saya alias rekening istri dibuka. Saya enggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya enggak main-main," ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh lantaran itu, minta dipertimbangkan unik untuk hidup kami, unik untuk membayar. Barangkali dapat dipertimbangkan, kemanusiaan saja," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, SYL turut mengomentari polemik penyaluran sembako, telur, dan hewan kurban oleh organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita alias Garnita Malahayati, nan berasal dari support Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Menurut dia, perihal tersebut tidak menyalahi aturan.

"Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama musibah alam dan kurban kepada siapa pun boleh, itu pengetahuan saya, apalagi saya menteri diangkat NasDem," ungkap SYL.

Ia menyatakan selama anggaran kementerian tidak disalahgunakan, maka perihal itu tidak menjadi masalah. Terlebih, support Kementan diberikan kepada organisasi sayap namalain bukan Partai NasDem.

"Sepanjang tidak diselewengkan sah-sah saja, apalagi bukan untuk nama partai. Itu ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Itu jelas," ucap SYL.

Sementara itu, dalam persidangan ini, Indira Chunda Thita selaku Ketua Umum Garnita sejak tahun 2020 sekaligus putri dari SYL menjelaskan organisasi sayap partai ini mempunyai AD/ART sendiri, terpisah dari Partai NasDem.

"Kami dari sayap Partai NasDem, kami berdiri sendiri nan Mulia, otonomi sendiri, AD/ART sendiri, dan kami hanya melaporkan seluruh aktivitas kami kepada Dewan Pembina kami Garnita Malahayati," ungkap Thita.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional