Takut Hilang Legitimasi Moral, PGI dan KWI Tetap Tolak Izin Tambang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tetap bersikap menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah Indonesia.

Sikap kedua organisasi keagamaan ini beda dengan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah nan telah memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra mengatakan PGI tak bakal menerima izin tambang tersebut meski nantinya ditawarkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam bumi tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah," kata Henrek kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/7) malam.

Henrek menganggap persoalan tambang bukan bagian pelayanan PGI dan tidak mempunyai keahlian di bagian ini. Baginya, bumi tambang berada di luar mandat nan dimiliki oleh PGI.

Ia mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi nan mau melibatkan sebanyak mungkin komponen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negara ini. Namun, dia menilai niat baik Jokowi ini tidak mudah untuk diimplementasikan mengingat ormas keagamaan mungkin mempunyai keterbatasan dalam perihal ini.

"Apalagi bumi tambang ini sangatlah kompleks, serta mempunyai implikasi nan sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga mempunyai sistem internal nan bisa mengkapitalisasi SDM nan dimilikinya, tentu ormas keagamaan, jika dipercaya, bakal dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," kata dia.

PGI tetap mengimbau ormas keagamaan lain tidak mengesampingkan tugas dan kegunaan utamanya membina umat meski telah menerima izin tambang. Ia juga berambisi ormas keagamaan tidak terkooptasi oleh sistem pasar.

"Dan nan paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa karena sampai kehilangan daya kritis dan bunyi profetisnya," kata dia.

Henrek juga mempertimbangkan selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban upaya tambang. Ia menganggap jika ikut menjadi pelaku upaya tambang potensial bakal menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak.

"Dan bakal sangat rentan kehilangan legitimasi moral," kata dia.

Senada, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut menegaskan sikap KWI tetap menolak izin tambang.

"Sikap KWI tidak berubah. KWI tidak memilih tawaran untuk dapatkan IUP alias WIUPK. Alasannya juga tidak berubah," kata Jenarut, Selasa (30/7).

Di medio awal Juni 2024 lalu, Jenarut sempat menjelaskan KWI nan berdiri pada 1927 berstatus sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI hanya berangkaian dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), martyria (semangat kenabian).

Dengan begitu, KWI bakal tetap konsisten sebagai lembaga keagamaan nan melakukan pewartaan dan pelayanan. Mereka mau mewujudkan tata kehidupan berbareng nan bermartabat.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Suresh Kumar menegaskan organisasinya sekarang bersikap tetap mengkaji soal penawaran izin tambang dari pemerintah.

"PHDI posisi tetap mengkaji lebih dalam," kata Suresh.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat patokan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(rzr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional