Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Cemari Sungai, Hilang Pencaharian Warga

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivitas tambang pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau berakibat pada pencemaran lingkungan dan kehidupan penduduk setempat. Air sungai berubah warna menjadi hitam dari sebelumnya jernih.

Sejumlah nelayan pun berakhir mencari kepiting bakau lantaran pencemaran lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampaknya besar, air sungai kami keruh jadi warna hitam, sekarang kami cari kepiting bakau tidak bisa lagi," kata Manaf, penduduk Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara dihubungi Jum'at (7/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan aktivitas tambang pasir kuarsa membikin resah penduduk di sekitar sungai. Mereka berprasangka aktivitas penambangan tersebut tidak mengantongi izin kajian akibat lingkungan (Amdal).

"Warga resah, sejak ada aktivitas tambang itu penduduk jadi lenyap mata pencaharian untuk mencari kepiting bakau," ujarnya.

Warga lain, Nawir juga mengatakan perihal nan sama. Sebelum ada aktivitas tambang pasir kuarsa, kata dia, sungai tetap bening dan tidak berwarna hitam.

Menurutnya, sungai itu merupakan akses keluar masuk kapal nelayan mencari ikan, andaikan kondisi sungai hitam, kapal nelayan nan pergi melaut bisa menabrak karang di sekitar sungai.

"Apalagi di bagian hilir tempat keluar masuk kapal nelayan. Banyak batu karang nan dihindari," kata Nawir penduduk kelarik dihubungi Jum'at (7/6).

Dia mengatakan sebagai penduduk tidak bisa melakukan apa-apa andaikan perusahaan nan melakukan aktivitas tambang di kampungnya, sudah mendapat izin dan dianggap legal melakukan pertambangan pasir kuarsa. Namun dia berambisi jangan sampai sungai tercemar.

"Kalau sudah pemerintah mengeluarkan izin tambang secara legal kami penduduk tidak keberatan, hanya kami minta sungai kami jangan dicemari," ujarnya.

Perusahaan tambang diminta bertindak

Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Budi Darma mengatakan perusahaan tambang nan melakukan aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara ialah Multi Mineral Indonesia (MMI).

Perusahaan ini melakukan aktivitas pertambangan di dua desa di kecamatan tersebut, ialah Desa Air Mali dan Desa Kelarik Utara.

Aktivitas tambang nan dilakukan PT MMI sudah mempunyai izin untuk aktivitas tambang tertanggal 15 Juni 2022. Namun kata dia, perusahaan tersebut baru melakukan eksplorasi tambang pada 2023 hingga saat ini.

"Izinnya tertanggal 15 Juni 2022, operasionalnya baru tahun lalu," kata Budi saat dihubungi Jum'at (7/6).

Dia menyatakan akibat lingkungan dari aktivitas tambang pasir kuarsa sudah ada kajian amdal.

Dia mengatakan sungai nan berubah warna hitam di pemukiman penduduk di Desa Kelarik Utara akibat air larian (run off) dan limpasan air dari pembukaan jalan tambang dan pembukaan lahan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, sudah meminta perusahaan tambang untuk membikin kolam pengendapan agar air pembersihan pasir kuarsa tidak mengalir ke sungai saat musim hujan.

"Kita meminta perusahaan tambang buat kolam pengendapan sehingga saat hujan air tidak mengalir ke sungai," ujar Budi.

Berdasarkan info dari warga, hasil tambang pasir kuarsa dimuat ke dalam tongkang untuk di ekspor ke China.

(arp/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional