Tapera: Berpeluang Diundur hingga Aksi Unjuk Rasa

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pemerintah agar seluruh pekerja di Indonesia mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dengan pemotongan penghasilan sebesar tiga persen setiap bulan terus dikritik. Tapera merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja nan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

1. Kemungkinan Diundur

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan penyelenggaraan program Tapera bakal diundur.

“Kami dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kami undur ini sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, jika memang ini belum siap, kenapa kudu tergesa-gesa,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi V di DPR, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.

2. Basuki Hadimuljono Dikritik

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irine Yusiana Roba mengkritik Basuki Hadimuljono perihal perincian info kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta. “Apakah ada info tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia? Misalnya bagi ASN, pekerja swasta, lampau berapa selama ini nan bisa dipenuhi,” kata Irine dalam rapat kerja di ruang Komisi DPR nan membidangi prasarana dan perhubungan itu di Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.

3. Unjuk Rasa

Partai Buruh mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Partai Buruh memandang patokan ini bakal merugikan para pekerja dan masyarakat. 

“Ini tindakan awalan, andaikan pemerintah tak menanggapi aspirasi dari teman-teman buruh, bakal dilanjutkan tindakan nan meluas seluruh Indonesia, lebih dari 380 kabupaten,” kata Said Iqbal saat ditemui di tengah massa tindakan Tolak PP Tapera di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024. 

4. Meningkatkan Kelola Internal

Iklan

Dikutip dari Antara, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan belum ada rencana menarik simpanan dari peserta baru, dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Ia juga mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap meningkatkan kelola internal dan organisasi.

“Maka belum ada rencana mengeluarkan izin teknis nan memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta nan baru,” ujar Heru pada 5 Juni 2024. Ia menjelaskan, BP Tapera hingga saat ini hanya mengelola biaya dari dua sumber, ialah biaya APBN untuk akomodasi likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan biaya Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.

5. Rieke Diah Mendesak agar Tapera Dibatalkan

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan penghasilan untuk Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ia menyatakan menolak kebijakan pengenaan iuran untuk Tapera tersebut. Menyinggung hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan alias BPK pada 2021, kata dia, ditemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan biaya Tapera oleh Badan Pengelola Tapera.

"Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera," kata Rieke dikutip dari situs web DPR, Rabu, 5 Juni 2024.

ADIL AL HASAN | BAGUS PRIBADI | ANDRY TRIYANTO TJITRA | NOVALI PANJI NUGROHO | EKA YUDHA SAPUTRA 

Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Buka Peluang Tapera Diundur: Ini Masalah Trust, Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis