Tembak Warga saat Resepsi Nikah, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 07 Jul 2024 13:58 WIB

Anggota DPRD Lampung Tengah jadi tersangka mengenai peristiwa penembakan nan mengakibatkan seorang penduduk meninggal dunia. Ilustrasi personil DPRD Lampung Tengah tembak penduduk hingga tewas. (iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang personil DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) ditetapkan sebagai tersangka mengenai peristiwa penembakan nan mengakibatkan seorang penduduk meninggal dunia.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan MSM dijerat pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman balasan 5 dan 20 tahun penjara," kata Andik dikutip dari instagram Polres Lampung Tengah, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Pistol nan dipegang MSM meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Akibatnya, seorang penduduk berjulukan Salam (35) meninggal bumi terkena peluru nyasar MSM. Polisi pun langsung mengamankan MSM.

Dari tangan pelaku, didapatkan peralatan bukti beberapa pucuk senjata api, munisi hingga magazine.

"Seluruh peralatan bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim campuran menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW penduduk Bumi Nabung Timur," kata Andik.

Andik menjelaskan berdasar hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.

"Adapun hasil resminya tetap menunggu dari master forensik," ujarnya.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional