TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama alias PBNU Ulil Abshar Abdalla berkomitmen bakal mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Kami mau dapat sesuatu nan legal dari perspektif legalitas formalnya dan legal kelak di dalam aspek pengelolaannya. Kami dari PBNU berkomitmen bakal mengelola secara halal. Sesuai dengan patokan nan dimiliki negara,” katanya dalam obrolan dengan Fraksi PAN DPR di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.
Ulil mengatakan posisi PBNU sebagai ormas adalah penerima kebijakan nan digagas pemerintah, sehingga pihaknya tak memikirkan aspek legalitas. Ia mau menerima peralatan jadi, sementara legalitasnya diurus Kementerian ESDM. “Artinya saya pengin menerima sesuatu nan legal secara hukum, legal secara patokan negara. Bagaimana halalnya kami tak tahu, lantaran PBNU tak punya wilayah untuk berbincang dalam perihal ini,” kata Ulil.
Ulil tak menampik pemberian IUP Tambang kepada ormas keagamaan memang sesuatu nan baru sama sekali sehingga pasti menimbulkan kontroversi di kalangan publik. “Dalam pandangan saya bid’ah hasanah, bid’ah nan baik. Bagi saya kontroversi saat ini sesuatu nan positif. Kritik-kritik nan diberikan ke PBNU termasuk nan sangat keras sekali itu bagian dari dinamika sosial politik nan baik,” katanya.
Ulil menganggap kebijakan pemerintah dalam memberikan IUP tambang kepada ormas keagamaan merupakan sesuatu terobosan nan cukup berani dan berfaedah bagi pihaknya. “Kebijakan ini dilatari oleh beberapa pemikiran, salah satunya adalah bagian dari kebijakan nan tujuannya membantu golongan di masyarakat nan selama ini tertinggal dan perlu diadvokasi,” tuturnya.
Iklan
Pemerintah memastikan PBNU bakal segera mendapatkan IUP dengan badan usaha. Lahan hasil penciutan milik jejak perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu sudah bisa diberikan kepada organisasi keagamaan. “NU nan sudah kami lihat, NU membikin badan usahanya,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.
Bahlil mengatakan, pemerintah bakal mempercepat proses pemberian izin badan upaya nan dibentuk NU, meski saat ini tetap tahap proses. “Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka jika sudah kami kasih,” katanya.
Pilihan editor: PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?