Terkini: Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina, HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaBerita terkini hingga Ahad pagi, 9 Juni 2024. Dimulai dari menantu mantan Ketua Hakim Konstitusi, Anwar Usman, duduki kedudukan kepala di salah satu anak upaya Pertamina. Lalu soal BP Tapera nan sekarang berupaya mendapatkan kepercayaan masyarakat usai menuai banyak kritik. Berikutnya, gimana upaya menuntaskan masalah backlog tidak bakal bisa diselesaikan dengan Tapera. Lalu, langkah mewajibkan ormas keagamaan melibatkan  kontraktor ahli untuk menggarap tambang nan tak bakal menyelesaikan masalah. Terakhir, HKBP menegaskan tak bakal ikut-ikutan mengelola tambang lantaran kesadaran bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup. Berikut ringkasannya:

1. Ada Menantu Anwar Usman Duduki Jabatan Direktur di Anak Usaha Pertamina

Setelah beredar berita soal keponakan Preside Joko Widodo namalain Jokowi, menduduki kedudukan trertentu di PT Pertamina (Persero) muncul lagi nama dari lingkaran family Jokowi ialah Joko Priyambodo, menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik--anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Dia resmi berada di posisi strategis tersebut sejak 20 Mei 2024.

Pengukuhan Joko sebagai Direktur sempat dipublikasikan di laman resmi dan akun X Pertamina. Pergantian posisi dewan baru terjadi di tiga anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga. Baca lengkapnya di sini.

2. Dapat Banyak Kritik, BP Tapera Berusaha Dapatkan Kepercayaan Masyarakat

Sadar begitu banyak kontra pandangan dan kritik terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyebut pihaknya sekarang berfokus membangun kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat.

"Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas nan diamahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya tetap terus dipantau secara langsung oleh Komite Tapera. Heru merinci ada lima pertimbangan mengenai tata kelola BP Tapera. Baca di sini.

3. Pengamat Properti: Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah

Pengamat properti Ali Tranghanda menilai skema Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. Sebagaimana nan diklaim oleh pemerintah. 

"Masalah backlog tidak bisa diselesaikan dengan Tapera, lantaran banyak aspek lain selain pembiayaan nan kudu disinkronkan mengenai masalah suplai rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nan saat ini juga tetap terkendala," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Ali menyebut konsep Tapera berbeda dengan konsep-konsep tabungan sebelumnya. "Tapera itu bukan tabungan, melainkan penggalangan biaya dari masyarakat." 

Iklan

Dia beranggapan skema Tapera tetap kudu dimatangkan lagi. Pasalnya, melalui Tapera ini masyarakat diwajibkan untuk iuran, lantaran 3 persen dari penghasilan alias upahnya dipotong otomatis. Padahal, pemerintah sendiri belum datang dalam membantu pembiayaannya. "Seakan-akan masyarakat dipaksa untuk iuran," tutur Ali. Baca lengkapnya di sini.

4. Ormas Keagamaan Gaet Kontraktor Profesional Garap Tambang, Jatam: Tetap Desktruktif

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melki Nahar mengatakan model kerja tambang, baik legal, apalagi ilegal, tetap destruktif. Melki, merespons pernyataan Menteri Investasi alias Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia soal keterlibatan kontraktor ahli nan bakal bekerja sama dengan ormas keagamaan nan bakal mengelola wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK). “Pernyataan Bahlil itu ngawur dan menyesatkan. Itu justru menegaskan watak pemerintah nan memang masa tolol dengan derita rakyat dan lingkungan akibat operasi tambang,” kata Melki kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024.

Bahlil sempat menegaskan tujuan menggaet kontraktor ahli agar menjaga lingkungan hidup. Bagi Melki, pernyataan itu gambaran rezim oligarki Presiden Joko Widodo alias Jokowi nan lebih condong terhadap korporasi. “Rezim Jokowi tahu, kerusakan nan terjadi selama ini, pemicu utamanya juga akibat operasi tambang nan dianggap profesional. Jadi, nan kita butuhkan saat ini adalah hentikan obral konsesi tambang batu bara, pulihkan seluruh kerusakan,” katanya. Lengkapnya baca di sini.

5. HKBP Tegaskan Tak Ikut-ikutan soal WIUPK Tambang, Punya Tugas Bertanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Robinson Butarbutar menyatakan HKBP tak bakal terlibat sebagai gereja nan merusak lingkungan dengan menerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.

“Kami justru menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang nan dalam penyelenggaraan tugasnya tak tunduk pada undang-undang nan telah mengatur pertambangan nan ramah lingkungan,” kata Robinson dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.

Robinson mengatakan, berasas isi Konfesi HKBP tahun 1996, HKBP punya tugas ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup nan telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan. Menurut Robinson, pemanfaatan sumber daya alam nan selama ini terjadi telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi.

"Kita harusnya beranjak secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green daya seperti solar energi, wind daya dan nan lainnya nan tetap bakal dikembangkan,“ katanya. Lengkapnya baca di sini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis