Terkini: Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja di Istana, Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Ratusan pekerja dari beragam serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan tindakan unjuk rasa menolak Tapera di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya pekerja juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Ratusan pekerja dari beragam serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan tindakan unjuk rasa menolak Tapera di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya pekerja juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan upaya hingga Kamis siang, 6 Juni  2024 dimulai dari Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Selain itu, Partai Buruh juga menolak Uang Kuliah Tunggal alias UKT, UU Cipta Kerja, dan bayaran murah. 

Disusul, pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memutuskan pekerja baik PNS, TNI, Polri, pekerja swasta dan ahli mandiri, wajib ikut program Tapera alias Tabungan Perumahan Rakyat mulai Mei 2027.

Selanjutnya, berita Muhammadiyah menarik semua biaya simpanan dan pembiayaan organisasinya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menarik perhatian. Pasalnya, duit milik lembaga di bawah organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu jumlahnya konon sampai belasan triliun rupiah.

Berikutnya, sejumlah produsen roti dan cake menawarkan promo unik pada bulan Juni 2024 ini. Bahkan ada nan unik memberi promo unik pada tanggal elok hari ini, Kamis, 6 Juni 2024.

Terakhir,  Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo cemas dengan nasib pembangunan Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara. Kekhawatiran para pengusaha dan penanammodal itu muncul setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya untuk memimpin proyek ambisius Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. 

Kelima buletin itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima buletin nan trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai....

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Jokowi Bandingkan Kualitas Udara IKN dan Paris, Walhi Sebut Taktik Pemasaran

9 menit lalu

 tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara IKN dan Paris, Walhi Sebut Taktik Pemasaran

Perbandingan kualitas udara antara IKN dan Melbourne dan Paris merupakan komparasi nan tidak relevan.


Inilah Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

10 menit lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Inilah Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

Muhammadiyah mengatakan argumen penarikan biaya tersebut disebabkan penempatan biaya Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI.


Unjuk Rasa Tolak PP Tapera di Istana Negara, Partai Buruh: Meski Iuran 20 Tahun Tak Jamin Buruh Bisa Miliki Rumah

1 jam lalu

Ratusan pekerja dari beragam serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan tindakan unjuk rasa menolak Tapera di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya pekerja juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Unjuk Rasa Tolak PP Tapera di Istana Negara, Partai Buruh: Meski Iuran 20 Tahun Tak Jamin Buruh Bisa Miliki Rumah

Presiden Partai Buruh nan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan rencana pemerintah memungut 3 persen dari penghasilan pekerja melalui PP Tapera layak ditolak.


Prabowo Temui Jokowi di Istana, Laporkan Hasil Kunjungan Kerja ke Singapura

1 jam lalu

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III di Singapura pada Sabtu (1 Juni 2024). ANTARA/HO-Kemenhan.
Prabowo Temui Jokowi di Istana, Laporkan Hasil Kunjungan Kerja ke Singapura

Prabowo menuturkan, kedatangannya hari ini menemui Presiden Jokowi ditujukan untuk melaporkan hasil perjalanannya ke luar negeri.


Kisruh Tapera: Antara Janji Pemerintah, Keberatan Pengusaha dan Penolakan Pekerja

2 jam lalu

Partai Buruh dan komponen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Kisruh Tapera: Antara Janji Pemerintah, Keberatan Pengusaha dan Penolakan Pekerja

Kebijakan Program Tapera pemerintahan Jokowi mendapat penolakan dari kalangan pengusaha dan pekerja swasta.


Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

3 jam lalu

Partai Buruh dan komponen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Partai Buruh menyatakan Tapera lebih tepat untuk aparatur sipil negara alias ASN, TNI, dan Polri nan tak ada pemutusan hubungan kerja.


Pekerja Mandiri Wajib Ikut Iuran Tapera, Apa Beda Pengertian dengan Karyawan Swasta?

3 jam lalu

Pekerja merapikan tempat tidur di kediaman bagi pekerja bangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower kediaman pekerja bangunan di IKN Nusantara nan dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja Mandiri Wajib Ikut Iuran Tapera, Apa Beda Pengertian dengan Karyawan Swasta?

Berikut kriteria pekerja berdikari nan wajib mengikuti iuran Tapera. Apakah tak sama dengan tenaga kerja swasta?


Unjuk Rasa Buruh di Istana Negara, Polri Siapkan 1.626 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas

3 jam lalu

Partai Buruh dan komponen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Unjuk Rasa Buruh di Istana Negara, Polri Siapkan 1.626 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas

Partai pekerja dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan istana negara.


Dimintai Tanggapan soal Demo Buruh Menolak Tapera, Basuki Hadimuljono: Saya Nggak Bisa Jawab

3 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Dimintai Tanggapan soal Demo Buruh Menolak Tapera, Basuki Hadimuljono: Saya Nggak Bisa Jawab

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak mau memberi tanggapan soal tindakan demo menolak Tapera nan bakal digelar Partai Buruh hari ini.


P2G Tolak Tapera Bagi Guru Honorer dan Swasta

3 jam lalu

Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) membaca pamflet di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan biaya Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
P2G Tolak Tapera Bagi Guru Honorer dan Swasta

Perhimpunan pendidikan dan pembimbing (P2G) menolak sistem iuran Tapera bagi pembimbing honorer dan swasta


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis