Terpidana Djoko Susilo Ajukan PK Kedua ke Mahkamah Agung

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 15:12 WIB

Mantan Kakorlantas Polri nan menjadi terpidana kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo mengusulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung. Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi simulator SIM Brigjen Didik Purnomo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2). (Antara Foto/Fanny Octavianus)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri nan menjadi terpidana kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo mengusulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung (MA).

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Djoko mendaftarkan PK pada Selasa, 30 April 2024. Perkara nan teregister dengan nomor: 756 PK/Pid.Sus/2024 ini telah didistribusi pada Senin, 20 Mei 2024. Djoko menggandeng Gloria Tamba sebagai kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status: dalam proses pemeriksaan majelis," demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA.

Perkara ini diadili oleh ketua majelis PK kedua ialah Suharto dengan pengadil personil Ansori, Sinintha Yuliansih Sibarani, Jupriyadi, dan Prim Haryadi. Panitera pengganti Bayuardi.

Belum diketahui permintaan Djoko dalam PK kedua ini. Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan PK pertama Djoko sebatas pada aset nan dirampas. Sementara balasan badan tetap 18 tahun penjara.

MA mengabulkan mengenai duit pengganti menjadi Rp32 miliar diperhitungkan dengan hasil lelang aset terpidana.

Adapun kekayaan nan didapat sebelum terjadinya kasus korupsi dikembalikan kepada terpidana.

Selain itu, MA juga merevisi pencabutan kewenangan politik Djoko menjadi lima tahun, terhitung mulai nan berkepentingan keluar dari penjara. Duduk sebagai ketua majelis PK pertama ialah Suhadi dengan pengadil personil Krisna Harahap dan Sofyan Sitompul.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional