CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 17:01 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Dua anggota Polda Sulawesi Selatan menjalani pemeriksaan kode etik setelah kedapatan mempunyai aplikasi situs judi online di handphone.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melakukan razia situs gambling online di handphone para seluruh anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, di internal kita sudah periksa handphonenya, para personil nan dilakukan secara mendadak dan ditemukan ada dua personil (miliki aplikasi situs gambling online)," kata Yudhiawan, Jumat (8/11).
Yudhiawan menerangkan kedua personel nan kedapatan mempunyai aplikasi situs gambling online bakal menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Polda Sulsel.
"Kita proses melalui kode etik," tuturnya.
Menurut Yudhiawan pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pemeriksaan terus menerus terhadap personil mengenai keterlibatan di gambling online, sebelum menertibkan masyarakat.
"Saya bertindak sama, jika kita mau tertibkan masyarakat, ya kita kudu tertibkan internal dulu. Jadi di internal sendiri kita tertibkan gambling online, andaikan ada nan melakukan itu," tegasnya.
(mir/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.