Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) nan menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian nan penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) nan menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian nan penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan upaya sepanjang Kamis, 26 Juni 2024 dimulai dengan profil enam BUMN nan terancam bangkrut. Disusul dengan tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP atas penolakan reklamasi di pesisir Teluk Manado.

Kemudian info tentang PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melaporkan kerugian upaya sepanjang 2023 mencapai Rp 1,8 triliun. Selain itu buletin tentang Presiden Jokowi kaget nilai bahan pokok di Kalimantan nyaris sama dengan Jawa. Berikut adalah ringkasan dari berita-berita tersebut:

1. Profil 6 BUMN nan Terancam Bangkrut

Sebanyak 21 BUMN dan satu anak upaya BUMN saat ini berstatus titip kelola dan tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PPA. Dari total 22 perusahaan tersebut, hanya empat nan mempunyai potensi untuk pulih. Sementara enam perusahaan lain kemungkinan besar bakal dihentikan operasinya.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan perihal itu dalam Rapat Dengar Pendapat berbareng Komisi VI DPR RI. "Dari 21 BUMN plus satu nan disampaikan kepada kita, nan sekarang ada istilahnya ada kesempatan hanya empat perusahaan," kata Yadi di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 seperti dikutip dari Antara.

Yadi menjelaskan, enam perusahaan pelat merah tersebut kemungkinan berkesempatan untuk dihentikan lewat likuidasi alias pembubaran. Adapun enam perusahaan BUMN nan termasuk dalam kategori ini adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Baca buletin selengkapnya di sini.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi nan bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di nomor 2,84 persen dan merupakan salah satu nan terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng nan dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas nan berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.


Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka nan Terlibat

9 jam lalu

Warga selaku penggugat saat mengikuti People's Tribunal alias Pengadilan Rakyat nan dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo namalain Jokowi atas beragam kebijakan nan dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebut bakal mengadili sembilan dosa alias
Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka nan Terlibat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa disebut tetap mempunyai impak meski dinilai tak mempunyai kedudukan legal dan formal.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

9 jam lalu

Majelis pengadil People's Tribunal alias Pengadilan Rakyat nan dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo namalain Jokowi atas beragam kebijakan nan dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebut bakal mengadili sembilan dosa alias
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin nan diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbareng Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

Jokowi pun mengungkit daya saing Indonesia pada 2024 nan naik signifikan. Merujuk pada info IMD alias World Competitiveness Ranking.


Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

10 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi nan berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

Presiden Jokowi mengambil jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden nan selesai menjalan tugas dengan membangun kediaman di Karanganyar


BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

10 jam lalu

AP/Miguel Villagran
BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

Tiga perusahaan menyatakan minat berinvestasi di Tanah Air ialah BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai nan mereka miliki, PowerCo.


Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

10 jam lalu

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN
Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

Presiden Jokowi cek nilai bahan pokok ke pasar Sampit.


Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Menara Danareksa. menaradanareksa.co.id
Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

11 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia berbareng lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian akibat industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

11 jam lalu

Majelis pengadil People's Tribunal alias Pengadilan Rakyat nan dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo namalain Jokowi atas beragam kebijakan nan dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebut bakal mengadili sembilan dosa alias
Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo namalain Jokowi dalam sidang nan berjalan di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis