Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Sumut Residivis Pembunuhan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tanah Karo, Bebas Ginting namalain Bulang, nan menjadi tersangka pembakaran rumah hingga menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya telah ditahan. Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan.

"Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa nan berkepentingan (Bebas Ginting) sudah 2 kali menjalani hukuman," kata Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan sebelumnya Bebas Ginting pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. Disinggung soal info tentang Bebas Ginting sebagai pengelola pertaruhan dan narkoba, Agung menyatakan pihaknya bakal menyelidiki setiap info nan diterima.

"Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya," katanya.

Agung mengatakan interogator tetap terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bebas Ginting sebagai orang nan menyuruh dua eksekutor, Yunus Saputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS) untuk membakar rumah Rico.

"Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada hambatan alias kesulitan nan dialami interogator dalam menangani kasus ini. Tentu ini menjadi background nan bakal kita lebih kuatkan lagi," ujarnya.

Agung belum mengungkap motif ketiga tersangka membakar rumah Rico. Dia mengatakan interogator tetap melakukan pemeriksaan ilmu jiwa Bebas Ginting untuk mengungkap motivasi tindakan biadab tersebut hingga tuntas.

"Artinya, kita bisa menangkap apa nan ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa nan menjadi motif bersangkutan," tuturnya.

Demikian juga soal kemungkinan tersangka lain. Menurutnya, interogator bakal membuktikannya sesuai kebenaran nan ditemukan.

"Kita bakal terus memverifikasi info nan disampaikan. Tidak hanya ke perihal tertentu, tapi perihal nan lain kita gali," ungkapnya.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther membenarkan Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo. Namun masa jabatannya berhujung pada 2021.

"Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo," kata David Luther beberapa waktu lalu.

Menurut David, Bebas Ginting saat ini sudah tidak tercatat sebagai kader ormas AMPI. AMPI sendiri menyerahkan proses norma kasus nan menjerat Bebas Ginting ke kepolisian.

"Mengenai pendampingan hukum, AMPI Sumut sudah melakukan rapat dengan AMPI Tanah Karo dan menyerahkan seluruh proses norma kepada pihak kepolisian," kata David.

Dalam kasus ini, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan gerai kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata Tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam kejadian itu, empat orang tewas terbakar ialah Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya berjulukan Lowi Situngkir (3).

Kebakaran tersebut terjadi setelah korban memberitakan pertaruhan nan diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa korban selama ini mendapatkan jatah duit mingguan gambling dari oknum abdi negara tersebut. Belakangan korban juga meminta kepada HB agar temannya nan merupakan personil ormas juga mendapatkan jatah.

Karena permintaannya tidak digubris, Sempurna Pasaribu memberitakan letak pertaruhan tersebut dan menulis nama komplit oknum itu dalam pemberitaan, dan membikin status di media sosial FB miliknya.

(fnr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional