Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meyakini Pegi Setiawan alias Perong namalain Robi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky nan terjadi 2016 lalu.

Namun, kepercayaan polisi itu berseberangan dengan sebagian pihak. Sejumlah pihak justru mempertanyakan kebenaran keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam penangkapan Pegi. Bahkan, Pegi pun telah membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kepolisian meyakini Pegi terlibat dalam kasus Vina setelah melakukan pemeriksaan kepada para narapidana nan telah divonis menjalani hukuman.

Selain itu, polisi juga memeriksa orang tua Pegi, serta beberapa arsip nan menguatkan seperti piagam dan kartu keluarga.

Pegi juga dihadirkam dalam konvensi pers mengenai perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Polda Jabar Minggu (26/5).

Dalam konpers itu, Pegi beberapa kali memberikan aktivitas isyarat. Pegi beberapa kali tampak menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.

"Bohong," demikian aktivitas gestur bibir Pegi.

Setelah konpers, Pegi nekat mau berbicara. Dia membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Dia mengaku rela meninggal jika memang betul melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.

Kuasa Hukum Pegi, Sugianti juga mengatakan kliennya nan ditangkap Polda Jabar itu tidak melakukan tindakan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Sugianti usai menemui Pegi berbareng ibunya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, tengah pekan ini.

"Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, 'kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan'," kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5) malam.

Saat berjumpa dengan Pegi, Sugianti apalagi menegaskan kliennya tak mengenal Vina dan Eky. Hal itu disampaikan Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar.

"Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, 'kamu bener, enggak kenal sama Eky?'. Katanya enggak kenal," kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

Di sisi lain, kepolisian membeberkan lika-liku pelarian Pegi selama delapan tahun menjadi buron. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, usai kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Di sana, Pegi tinggal berbareng ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah rumah kos.

"Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan ayahnya, demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos nan sudah kami minta keterangan," kata Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Surawan berkata saat tinggal berbareng ayah kandungnya, Pegi mengganti namanya menjadi Robi Setiawan. Warga sekitar pun mengenalnya sebagai Robi, bukan Pegi.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5).

(yla/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional