CNN Indonesia
Jumat, 10 Jan 2025 08:53 WIB
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Tiga dari lima terpidana kasus politik duit mengenai Pilkada Sleman 2024 nan sempat kabur saat hendak dieksekusi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sleman).
Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto menuturkan, tiga terpidana tersebut menyerahkan diri Kamis (9/1) sore kemarin dan langsung dijebloskan ke Lapas Klas II B Sleman alias Lapas Cebongan.
Ketiga terpidana tersebut antara lain Suyatman, Poniman dan Sutriyono. "Mereka kooperatif datang ke instansi Kejari, meskipun kemarin nan berkepentingan (saat dieksekusi) tidak berada di tempat," kata Agung, Kamis petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kata Agung, tetap ada dua terpidana lagi nan sedang dalam pencarian. Mereka adalah Hari Sukaca dan Gerardus Agung Sefrian.
Agung mengimbau kepada kedua orang ini untuk bersikap kooperatif. Kejari menjamin bakal melakukan penangkapan ke manapun mereka mencoba kabur.
Sebelumnya, lima terpidana kasus politik duit mengenai Pilkada Sleman 2024 dilaporkan melarikan diri setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada masing-masing dari mereka.
Kelimanya tak ada di kediaman masing-masing ketika pihak kejaksaan bakal melakukan upaya eksekusi.
Kelima terdakwa semula divonis oleh majelis Hakim PN Sleman pidana penjara 3 tahun dan denda masing-masing Rp200 juta dengan masa percobaan 1 tahun.
Jaksa kemudian melakukan banding dan dikabulkan oleh majelis pengadil PT Yogyakarta pada Senin (6/1) lalu. Alhasil, kelimanya dijatuhi vonis penjara 3 tahun dan denda Rp200 juta.
Adapun lima terdakwa dalam kasus ini ialah Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman. Kelimanya merupakan penduduk Minggir, Sleman, DIY.
Kelimanya pada Desember tahun lampau ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dalam kasus politik duit di Sendangmulyo, Minggir, pada tahapan Pilkada Sleman 2024. Para tersangka ini adalah penerima dan pemberi uang.
(kum/gil)
[Gambas:Video CNN]